Oktober Sudah Penyesuaian Tarif

Kamis 14 Sep 2023 - 22:42 WIB
Reporter : dedesumeks
Editor : dedesumeks

Pelanggan PDAM, Naik 12,5-17,5 Persen

PALEMBANG - Di bulan Oktober nanti, pelanggan Perumda Tirta Musi sudah kena penyesuaian tarif air bersih, mulai 12,5 persen hingga 17,5 persen sesuai kelompok pelanggan. Penyesuaian ini berdasarkan keputusan Wali Kota Palembang Nomor 303/KPTS/V/2023 tentang Tarif Air Bersih Perumda Tirta Musi. Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya Adani, mengatakan, tentunya penyesuaian tarif ini sudah ingin dilakukan sejak lama dengan banyak pertimbangan.
"Setidaknya ada faktor-faktor pertimbangan atas keputusan ini, mulai dari tarif air bersih yang sudah sangat lama berlaku kurang lebih 12 tahun. Terakhir penyesuaian pada Juli 2011," sampainya saat konferensi pers di Graha Tirta Musi, Kamis (14/9).
Dengan kurun waktu kurang lebih 12 tahun itu, biaya operasional semakin meningkat lantaran adanya kenaikan biaya bahan kimia, perawatan, dan listrik.” Kemudian akumulasi peningkatan inflasi dari 2011-2022 sebesar 48,24 persen atau rata-rata 4,04 per tahun," ujarnya. Pertimbangan yang tak kalah krusial sehingga perlu penyesuaian tarif karena untuk menjaga cash flow perusahaan agar dalam keadaan aman sehingga dapat meningkatkan pelayanan.
"Di sisi lain perusahaan perlu melakukan percepatan investasi dalam pengembangan sistem penyediaan air bersih. Sebab lebih 10 ribu daftar tunggu dan belum teraliri air bersih," jelasnya.
Dilanjutkan, penyesuaian tarif dilakukan sebagai amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Perhitungan Tarif Air Minum. "Pertimbangan kita juga untuk menjaga keberlangsungan dan kesinambungan penyesuaian air minum serta peningkatan pelayanan Perumda Tirta Musi kepada masyarakat, pelanggan," tukasnya. Mengapa harus naik, karena kalau tidak naik lama-lama akan semakin crowded dan sekalinya akan semakin tinggi.
"Sebenarnya berdasarkan perhitungan Perumda Tirta Musi Palembang yang sudah tidak ada penyesuaian tarif sejak 12 tahun itu, mestinya penyesuaian bisa sampai 30 persen, tapi kita juga mempertimbangkan kemampuan bayar dan faktor lainnya di pelanggan," ujarnya.
Dikatakan, kalau sebenarnya bisa saja tarif belum disesuaikan sekarang. "1-2 tahun mungkin masih aman, tapi setelah itu akan semakin sulit, kalaupun akan baru dilakukan penyesuaian bisa sampai 100 persen," bebernya. Besaran penyesuaian tarif air bersih mulai Oktober 2023 berdasarkan kelompok pelanggan, meliputi pelanggan sosial 12,5 persen, rumah tangga 15 persen, dan niaga 17,5 persen.
"Rata-rata tarif air sebelum penyesuaian Rp3.997 per meter kubik. Jika sudah disesuaikan Rp4.575 per m3 atau ada kenaikan Rp596 m3. Penyesuaian tarif akan mulai dikenakan kepada pelanggan pada Oktober mendatang," jelasnya.
Meski ada kenaikan, pihaknya akan berusaha meningkatkan pelayanan, namun diakui itu juga butuh proses dan tidak bisa serta merta. "Target kami 2025 Kota Palembang sudah teraliri semua air bersih. Memang tidak bisa instan untuk investasi air minum dan sanitasi sebab butuh proses," pungkasnya. (tin/fad)  
Tags :
Kategori :

Terkait