KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pelaku sekaligus resedivis Curas yang telah lama meresahkan warga Kayuagung, Ahmad Dian Artana (19) alias Dian, akhirnya berhasil ditangkap. Dia diamankan oleh anggota Tim Opsnal Macan Komering Polres OKI, dengan dukungan dari Polres Muba. Pelaku telah melarikan diri ke Muba selama dua bulan. Kapolres OKI AKBP Diliyanto SIK SH MH, melalui Kanit Pidum Ipda I Gede Putu Surya STrK, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksi Curas pada Minggu (2/7) pukul 17.30 WIB. Lokasinya di Jl HM Yusuf Singedekane Kelurahan Jua-jua Kecamatan Kayuagung. Saat itu, pelaku mengikuti motor korban Kartini (27) yang sedang di tumpangi Angga Ambar Sari (21). "Dia warga Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Kayuagung," ungkapnya pada Rabu (13/9). Pada saat kejadian, korban sedang memegang ponsel di tangan kirinya, yang kemudian pelaku berusaha merampasnya dengan memasukkannya ke kantong celananya. BACA JUGA : Kemarau, RSUD Kayuagung Kekurangan Pendonor Darah Namun, korban berhasil mempertahankan ponselnya, sehingga terjadi aksi tarik-menarik antara korban dan pelaku. Saat beraksi, pelaku bersama rekannya, ED, yang saat ini masih buron.
Kategori :