*Perampokan Toko di Talang Betutu
PALEMBANG – Dua orang yang terlibat perampokan di Toko Sam Jaya Mandiri, Jl Yusuf Senen Sukamulya, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Jumat (8/9), sudah diamankan polisi. Bahkan CH (23), dan RA (23), berhasil ditangkap sehari setelah kejadian. Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sukarami dan Unit Pidum-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, mencokok kedua tersangka dari tempat indekos Lr Sinai, Kecamatan Plaju. ”Perannya mengetahui perampokan itu dan juga ikut menikmati hasilnya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, kemarin. Sementara untuk 4 pelaku yang menjadi eksekutor, masih dalam pengejaran polisi. Masing-masing DG, RA, NI alias PK, dan FE. Mereka yang datang ke toko korban, mengendarai dua sepeda motor. Dua orang masuk, menodongkan pistolnya ke Listina (44), istri dari Syamsori.
Kategori :