OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID - Puluhan warga dari Desa Burai, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir, menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Ogan Ilir pada Senin (11/9). Mereka meminta penundaan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Drs. Aidil Fitri TZ MPd yang akan menggantikan anggota DPRD Ogan Ilir, Arham Fadoli dari Partai Berkarya. Aksi demonstrasi dimulai sekitar pukul 9.30 WIB dan berakhir pada pukul 11.10 WIB. Namun, upaya tersebut tidak berhasil menghentikan pelantikan PAW Aidil Fitri yang tetap berlangsung pada pukul 11.20 WIB. Meskipun demikian, para demonstran tetap berada di lokasi hingga pelantikan selesai. Koordinator aksi, Yayan, yang didampingi oleh sekitar 50 warga Desa Burai, meminta penundaan pelantikan PAW Aidil Fitri dari Partai Berkarya sebagai pengganti Arham Padoli, SH. Pelantikan PAW ini merujuk pada Surat Gubernur Sumatera Selatan No. 614/KPTS/2023 tentang pemberhentian Arham Padoli, SH. BACA JUGA : Anggota DPRD Ogan Ilir dari Partai Berkarya Keberatan Proses PAW, Begini Penjelasannya Sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir dan pengangkatan Drs. Aidil Fitri TZ, MPd sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Untuk sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Yayan menyatakan bahwa pengangkatan Aidil Fitri sebagai PAW DPRD Kabupaten Ogan Ilir terasa terlalu tergesa-gesa dan berlangsung tanpa pertimbangan yang matang. BACA JUGA : Proses PAW Partai Perindo Jadi Bahasan ? Dia juga mengungkapkan bahwa Aidil Fitri tengah menghadapi tuduhan terkait kasus tanah di Desa Burai yang sedang dalam proses hukum di Polres Ogan Ilir. Maka dari itu, demonstran meminta Pimpinan DPRD untuk menunda pelantikan PAW Aidil Fitri, mengingat masih tersisa 30 hari dari waktu yang diberikan sejak SK Gubernur diterbitkan untuk pelantikan PAW. Namun, permintaan penundaan tersebut tidak mendapat tanggapan positif dari DPRD Ogan Ilir. Setelah melakukan demonstrasi, perwakilan para demonstran di ajak untuk berdialog di ruang Pimpinan DPRD Ogan Ilir.
Kategori :