KAYUAGUNG - Berbagai spanduk sejumlah bakal calon anggota legislative berseliweran di berbagai titik. Kondisi ini dinilai mengganggu pemandangan dan ketertiban. Untuk itulah, Polisi Pamong Praja Kabupaten OKI mulai berguyur melakukan penertiban.
Plt Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran OKI Rayendra Abadi mengatakan, pihaknya akan segera mengirimkan surat ke partai politik agar tidak memasang spanduk ditempat yang di larang." Kami akan segera mengirimkan surat pada parpol,"terangnya kemarin (4/9). Tempat dilarang tersebut seperti ruang publik, sekolah, perkantoran, tempat ibadah. ‘’Jika nanti masih ada yang memasang di tempat terlarang, akan segera kita tertibkan,’’ katanya. Jadi nanti kalau suratnya sudah dikirim, lanjutnya, mereka bisa menurunkan sendiri spanduk.
‘’Selain itu masih banyak terlihat spanduk kadaluarsa yang masih terpasang di berbagai titik keramaian sehingga menganggu ketertiban. Kalau surat sudah dikirim anggota bakal segera bergerak,’’ ujarnya.Eki warga Paku mengaku, berbagai spanduk bacaleg sudah lama terpasang di depan jalan dekat rumahnya. "Sejumlah spanduk bacaleg ini cukup mengganggu. Ada juga spanduk yang menutupi lampu jalan sehingga saat malam hari kondisi menjadi agak gelap,’’ katanya. (uni)
Kategori :