SUMATERAEKSPRES.ID - Peluang untuk memperoleh pinjaman melalui Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Mandiri tetap terbuka lebar hingga akhir tahun 2023. Program ini untuk mendukung pembiayaan modal kerja dan investasi bagi individu dengan usaha skala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang produktif dan layak. Tujuan utama KUR dari Bank Mandiri adalah untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi usaha produktif di seluruh Indonesia, serta memperkuat daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan penyerapan tenaga kerja. Melansir dari belitongekspres.disway.id, untuk dapat mengajukan KUR Bank Mandiri tahun 2023, ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi. Informasi selengkapnya di laman web resmi Bank Mandiri di https://www.bankmandiri.co.id.
Berikut adalah beberapa kriteria penerima KUR Bank Mandiri:
- Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM): Program KUR ini terbuka bagi UMKM di berbagai sektor usaha.
- Pekerja Migran Indonesia (PMI): UMKM yang memiliki anggota keluarga yang bekerja sebagai pekerja migran Indonesia atau UMKM yang pernah bekerja di luar negeri juga memenuhi syarat.
- Wilayah Perbatasan: UMKM di wilayah perbatasan dengan negara lain dapat mengajukan KUR.
- Pensiunan PNS, TNI, dan Polri: UMKM yang dikelola oleh pensiunan PNS, TNI, Polri, atau pegawai yang mendekati pensiun juga memenuhi syarat.
- Kelompok Usaha Bersama (KUBE): Kelompok UMKM yang meliputi Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau kelompok usaha lainnya dapat mengajukan KUR.
- Pekerja yang Terkena Pemutusan Hubungan Kerja: UMKM yang dimiliki oleh pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja juga memenuhi syarat.
- Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI): Calon PMI yang akan bekerja di luar negeri dan calon peserta magang di luar negeri juga dapat mengajukan KUR.
- Calon peserta magang di luar negeri
- Ibu Rumah Tangga: UMKM yang dikelola oleh ibu rumah tangga turut memenuhi kriteria penerima KUR.