JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Saat ini Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, secara resmi telah dipilih sebagai Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres). Dia nantinya akan berjuang bersama Anies Baswedan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Namun, melansir disway.id kabar gembira ini disertai dengan sorotan tajam dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK saat ini tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Cak Imin terkait pengadaan supervisi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Kasus ini berasal dari masa ketika Cak Imin menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Republik Indonesia. Selain kasus pengawasan TKI, ada juga kasus lama yang kemungkinan akan diusut ulang, yaitu skandal kardus durian yang melibatkan nama Cak Imin. BACA JUGA : Anies Baswedan Ungkap Fakta Soal Cawapres, Sebut Sudah Lakukan ini ke AHY Tekanan untuk melanjutkan penyelidikan kasus ini datang dari berbagai kalangan, termasuk kelompok mahasiswa dan kelompok masyarakat anti korupsi. KPK telah mengonfirmasi bahwa mereka akan terus berkomitmen untuk memberantas korupsi, bahkan di tahun politik seperti sekarang. Mereka menegaskan bahwa tidak akan menunda penanganan perkara yang melibatkan calon presiden atau calon wakil presiden tertentu. BACA JUGA : Anies-AHY Batal, Ungkap Cak Imin Cawapres Jika terbukti terlibat dalam kasus-kasus tersebut, hal ini bisa menjadi kendala serius bagi Cak Imin dalam upayanya untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Indonesia. Selain isu kasus, banyak yang penasaran mengenai harta kekayaan A. Muhaimin Iskandar. Pada tanggal 12 April 2023, Muhaimin Iskandar melaporkan harta kekayaannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK untuk periode 2022.
Kategori :