Kepala Dilakban, Diseret ke Semak

Minggu 03 Sep 2023 - 20:01 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

*Siswi di Prabumulih Nyaris Jadi Korban Rudapaksa

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Seorang siswi jadi korban penyekapan dan nyaris alami rudapaksa. Korban, GA (17), warga Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur. Pelaku, dua orang pria kenalannya.

Kedua pelaku. BP (18), warga Jl Pelda, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur yang berstatus mahasiswa dan AR (18), warga Jl AK Ghani, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Mereka berdua telah diciduk Tim Gurita Polres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi melalui Kasat Reskrim Iptu Mas Suprayitno menegaskan penangkapan itu.

“Keduanya bukan begal, tapi pelaku pencabulan,” ujarnya, Minggu (3/9).

Ada pun tempat kejadian perkara (TKP) penyekapan dan upaya rudapaksa itu di Jl RA Kartini, Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur, Jumat (1/9) sekira pukul 19.15 WIB.

Berdasarkan keterangan orang tua korban selaku pelapor, putri mereka diajak bertemu kedua pelaku di TKP.

“Sampai di TKP, kedua pelaku langsung menyekap korban dan menyeret korban ke dalam hutan," sebutnya.

Karena korban menjerit minta tolong, kedua pelaku langsung melakban kepala korban, termasuk mulut. Ketika korban terjatuh, pelaku mencoba merudapaksa korban.

Tapi upaya itu tidak berhasil. “Karena celana yang digunakan korban terlalu ketat," terangnya.

Karena korban terus menjerit dan kedua pelaku merasa ada orang yang mengetahui aksi tersebut, mereka lalu melarikan diri. Meninggalkan korban di TKP.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di kedua kaki, punggung belakang, siku kiri dan bengkak di pipi kanan," jelas Iptu Mas Suprayitno.

Tim Gurita Polres Prabumulih pun menyelidiki kasus ini berdasarkan pengaduan orang tua korban itu.

Lalu petugas mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku di Jl Toman, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, sekira pukul 00.30 WIB. “Keduanya kita tangkap dan kini dalam pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Perbuatan keduanya terancam UU Perlindungan Anak. Kasat Reskrim mengimbau kepada seluruh masyarakat Prabumulih, terutama para remaja untuk tidak mudah diajak orang yang baru dikenal. "Apalagi malam hari, di tempat sepi. Lebih waspada dan berhati-hati," tukasnya. (chy)

Tags :
Kategori :

Terkait