Pelaku Curanmor Yan Belando Beberkan Caranya yang Cuma Butuh 2 Detik Membuka Kunci Stang Motor LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Polres Lubuklinggau meraih peringkat keempat dalam Polda Sumsel dalam upaya mengungkap kasus-kasus kejahatan konvensional yang melibatkan gangguan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, melalui Wakapolres Kompol Asep, mengonfirmasi bahwa operasi sikat Musi yang dilakukan selama 8 hari. Telah menghasilkan prestasi tersebut dengan mengungkap sejumlah kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada tahun 2023. Dalam operasi ini, Polres berhasil menangani 10 kasus dan berhasil mengamankan 6 pelaku kejahatan. Salah satu pelaku yang berhasil ditangkap adalah Rian Pranata atau Pelaku Curanmor Yan Belando. BACA JUGA : Tersangka Pencurian Sepeda Motor Ditangkap, Jual Beli Barang Curian Melalui Medsos Operasi sikat Musi masih berlangsung selama 6 hari ke depan, dan Polres Lubuklinggau berharap dapat menghasilkan lebih banyak lagi. Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang nyaman bagi masyarakat. Khususnya di Kota Lubuklinggau menjelang akhir tahun. Kompol Asep menjelaskan bahwa Yan Belando telah lama meresahkan warga Kota Lubuklinggau karena menjadi spesialis dalam mencuri sepeda motor. BACA JUGA : Yan Belando Cuma 2 Detik Curi Motor Polres masih memburu pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini dan berharap dapat segera mengungkap identitas mereka. Kepada beberapa wartawan, Yan Belando mengungkapkan bahwa ia telah menjalankan operasi pencurian sepeda motor selama tiga tahun terakhir di Kota Lubuklinggau.
Kategori :