PALI - DPO terakhir kasus pencurian pipa besi milik PT Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field pada 5 Januari 2023 lalu, akhirnya tertangkap. Meski sebelumnya, Hendi Irwansyah (25), sempat kabur ke beberapa daerah lain begitu mendengar teman-temannya sudah tertangkap. Kedua temannya yang sedang menjalani hukuman di Lapas Muara Enim, yakni FA dan HS. Sedangkan satu pelaku lagi berinisial FD yang diduga anggota Polri, kabarnya sudah meninggal dunia.
Tersangka Hendi, didapati sedang bekerja sebagai sopir mobil kayu di Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, PALI. “Anggota berhasil menangkapnya,” kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Yudhistira STrK SIK, kemarin.Pencurian pipa itu sendiri berlangsung di Yard BKB 280 milik PT Pertamina Field Pendopo, Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, PALI.
“Barang buktinya mobil Calya hitam BG 1423 RR, berisi 31 batang pipa besi ukuran 3 inci panjang 2 meter,” ujarnya didampingi Kanit Pidum Ipda M Yusuf Aprian STrK.Lainnya, berupa 1 buah mata gergaji besi, 1 ranting kayu panjang 2 meter yang digunakan pelaku sebagai alat ukur ketika memotong-motong pipa besi. “Setelah teman saya tertangkap, saya melarikan diri ke tempat keluarga. Berpindah-pindah,” aku Hendi, warga Dusun III, Desa Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim. (ebi/air)
Kategori :