Kasus Korupsi KONI Sumsel: Penyidik Kejar Bukti, Periksa 5 Saksi Baru PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam situasi di mana upaya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di KONI Sumsel sedang berlangsung, setelah berhasil menetapkan dua orang tersangka. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terus melakukan langkah-langkah penyidikan yang komprehensif. "Unit penyidik dari bidang pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sedang giat menjalankan tahapan penyidikan terhadap perkara yang menyangkut dugaan tindak korupsi di KONI Sumsel," ungkap Vanny Yulia Eka Sari SH MH, yang menjabat sebagai Kepala Subbagian Penerangan Hukum Kejati Sumsel pada hari Senin, 28 Agustus 2023. Dia juga menegaskan bahwa terdapat sebanyak lima individu yang telah dipanggil sebagai saksi dalam upaya mengumpulkan informasi terkait kasus ini. Mereka adalah individu yang memiliki keterlibatan dalam panitia atau pihak yang berurusan dengan pengadaan barang dan jasa, serta staf KONI Sumsel. BACA JUGA : Imbas Kasus Dugaan Korupsi KONI Sumsel, Puluhan Massa Geruduk Kejati, Minta Usut Tuntas Secara Profesional Di antara saksi-saksi, teridentifikasi individu berinisial S yang bertugas dalam panitia atau memiliki peran dalam pengadaan barang dan jasa." "SA yang berperan sebagai sekretaris dalam proses pengadaan barang dan jasa. Serta individu berinisial U dan RK yang merupakan staf di KONI Sumsel. "Selain itu, terdapat juga individu berinisial US yang menjabat sebagai sekretaris umum KONI Kabupaten Mura," jelasnya. BACA JUGA : BREAKING NEWS! Kejati Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KONI Sumsel
Kategori :