Viral Pimpinannya Disebut Tak Lapor LHKPN, Begini Penjelasan Kejati Sumsel PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID -Berita heboh tengah menyebar di platform media sosial mengenai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Sarjono Turin SH MH, yang dianggap belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sejak tahun 2021. Informasi ini pertama kali muncul di akun Twitter @logikapolitikid. Di mana sebuah tangkapan layar LHKPN Sarjono Turin ketika masih menjabat sebagai Kajati Sulawesi Tenggara diunggah. Namun, klarifikasi langsung datang dari pihak Kepala Kejati Sumsel, Sarjono Turin SH MH, melalui Asisten Bidang Intelijen (Asintel) N Rahmad R SH MH. Dan Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari SH MH. Mereka membantah keras isu tersebut dengan menyatakan bahwa kabar tersebut tidak berdasar. BACA JUGA : Info Terkini dari Kemendikbud, Lulusan PPG Prajabatan Di pastikan jadi Guru di Negeri dan Swasta "Perlu kami sampaikan, terkait adanya kabar tersebut kami tegaskan tidak benar adanya," tegas Rahmat pada Senin, 28 Agustus 2023. Rahmad juga menegaskan bahwa LHKPN Kepala Kejati Sumsel rutin di laporkan setiap tahun. Dan telah memenuhi persyaratan lembaga LHKPN dengan 100 persen kepatuhan.
Kategori :