Viral Pimpinannya Disebut Tak Lapor LHKPN, Begini Penjelasan Kejati Sumsel

Senin 28 Aug 2023 - 15:08 WIB
Reporter : Alf Sumeks
Editor : Alf Sumeks

Viral Pimpinannya Disebut Tak Lapor LHKPN, Begini Penjelasan Kejati Sumsel PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID -Berita heboh tengah menyebar di platform media sosial mengenai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Sarjono Turin SH MH, yang dianggap belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sejak tahun 2021. Informasi ini pertama kali muncul di akun Twitter @logikapolitikid. Di mana sebuah tangkapan layar LHKPN Sarjono Turin ketika masih menjabat sebagai Kajati Sulawesi Tenggara diunggah. Namun, klarifikasi langsung datang dari pihak Kepala Kejati Sumsel, Sarjono Turin SH MH, melalui Asisten Bidang Intelijen (Asintel) N Rahmad R SH MH. Dan Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari SH MH. Mereka membantah keras isu tersebut dengan menyatakan bahwa kabar tersebut tidak berdasar. BACA JUGA : Info Terkini dari Kemendikbud, Lulusan PPG Prajabatan Di pastikan jadi Guru di Negeri dan Swasta "Perlu kami sampaikan, terkait adanya kabar tersebut kami tegaskan tidak benar adanya," tegas Rahmat pada Senin, 28 Agustus 2023. Rahmad juga menegaskan bahwa LHKPN Kepala Kejati Sumsel rutin di laporkan setiap tahun. Dan telah memenuhi persyaratan lembaga LHKPN dengan 100 persen kepatuhan.

Tunjukkan Bukti Cetak

Dia menunjukkan bukti cetak bahwa LHKPN Kepala Kejati Sumsel tahun 2022 telah terlaporkan. BACA JUGA : Imbas Kasus Dugaan Korupsi KONI Sumsel, Puluhan Massa Geruduk Kejati, Minta Usut Tuntas Secara Profesional Dalam penjelasan lebih lanjut, bahwa LHKPN wajib lapor sekali dalam setahun sebelum tanggal 31 Desember. Dan paling lambat tanggal 3 Maret tahun berikutnya. Hal ini sesuai dengan peraturan KPK RI nomor 21 tahun 2020 tentang tata cara pendaftaran, pengumuman, dan pemeriksaan harta kekayaan penyelenggara negara. Mengenai upaya terhadap akun yang memviralkan isu ini, Asisten Bidang Intelijen menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan terlebih dahulu sebelum mengambil langkah selanjutnya.
Tags :
Kategori :

Terkait