MUARA ENIM, KORANSUMEKS.COM - Sebanyak 38 Desa di Kabupaten Muara Enim akan melaksanakan pemilihan kepala desa di tahun 2023. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim, Drs Rusdi Hairullah Msi.
"Untuk tahun 2023 ini ada 38 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa, dimana itu berasal dari 16 kecamatan saja," ujarnya. Lanjutnya, Prosesnya adalah enam bulan sebelum dilantik, dimana pelantikan akan dilaksanakan desember 2023 sehingga prosesnya dimulai juli 2023. Baca Juga : Dalam Waktu Dekat Muara Enim Akan Miliki MPP Baca Juga : Akhirnya, Pemprov Sumsel Pastikan Pelantikan Kaffah, Tanggalnya.. Dalam pelaksanakan Pilkades 2023 ini diakui memang sarat akan pengaruh politik dimana 2023 - 2024 memang tahun politik. "Tapi bisa dipastikan untuk pilkades kita ini tidak terpengaruh dengan politik tersebut dan memang ini sudah perintah dari kementrian pemberdayaan Desa dan PDTT," ungkapnya. Dimana proses dalam pemilu akan dimulai november 2023 dan pemungutan suara akan dilaksanakan pada oktober 2023. "Artinya kita mendahului sebelum masuk masa atau proses pemilu jadi tidak mengganggu," ulasnya. Baca Juga : Kades Wajib Baca! Modus Penyelewengan Dana Desa Ini Sudah Diendus Kajari Baca Juga : Waspadai Trik Penipuan Kartu Prakerja 2023, Pendaftar Wajib Tahu Menurutnya, untuk proses seleksi Pilkades sama dengan sebelumnya seperti di tahun 2021 lalu. "Ya sistemnya masih sama seperti 2021 lalu, calonnya maksimal lima orang, apabila lebih maka berdasarkan aturan harus seleksi melalui Sistem Informasi Penyaringan Aparatur Desa (SIMPAPDES). Itu untuk menyaring agar calon kades ini maksimal lima orang," terangnya. Kalau sekarang belum tahu berapa desa yang akan menjalani simpapdes karena belum masuk tahapan dalam Pilkades. "Bisa saja tidak simpapdes kalau calonnya tidak lebih dari lima orang," tukasnya. (Way)
Kategori :