Caleg di Kota Lubuklinggau Dilapor ‘Lompat Pagar’

Sabtu 26 Aug 2023 - 21:01 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Caleg di Kota Lubuklinggau Dilapor 'Lompat Pagar'

LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Ketua Bawaslu Kota Lubuklinggau, Dedi Karema Jaya, mengungkapkan bahwa setelah penetapan Daftar Pemilih Sementara (DCS) untuk Caleg. Beberapa partai politik melaporkan kasus Caleg yang berpindah partai, atau yang dikenal sebagai 'Lompat Pagar'. Namun, Bawaslu Kota Lubuklinggau menegaskan bahwa laporan tersebut tidak dapat diregistrasi karena ada batasan waktu dan persyaratan yang tidak terpenuhi. Menurut Dedi Karema Jaya, partai Demokrat mengajukan laporannya pada H+3 setelah DCS ditetapkan. Atau pada hari terakhir kesempatan bagi partai politik untuk mengajukan sengketa terkait DCS. Namun, laporan ini tidak dapat diregistrasi oleh Bawaslu karena beberapa persyaratan formal tidak terpenuhi. Bawaslu Kota Lubuklinggau menjelaskan bahwa proses ini dilakukan sesuai dengan pasal 30 Ayat 3 peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum. Salah satu persyaratan yang tidak terpenuhi adalah bahwa objek sengketa dan alat bukti yang diajukan harus memiliki materai dan dilegasi. BACA JUGA : Caleg Mantan Napi Sudah Umumkan Status Pihak Bawaslu mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan rapat pleno untuk membahas permohonan sengketa terkait proses Pemilu yang dilaporkan oleh ketua DPC Demokrat Lubuklinggau. Namun, hasil rapat tersebut menyatakan bahwa permohonan pengaduan tidak dapat diregistrasi karena beberapa faktor. Termasuk ketidakmemenuhi syarat formil dan keterlambatan pengajuan permohonan sejak penetapan DCS. BACA JUGA : Caleg Potensial, Target Menang Bawaslu menegaskan bahwa mereka tidak dapat memberikan toleransi terkait batas waktu pengajuan sengketa, karena waktu yang ditentukan untuk mengajukan sengketa tersebut sudah berakhir. Mereka berharap bahwa KPU (Komisi Pemilihan Umum) dapat lebih teliti dalam masalah administrasi. Dan lainnya agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Partai Beri Konfirmasi

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Lubuklinggau, Taufik Siswanto, telah memberikan pernyataan terkait masalah Caleg yang 'Lompat Pagar' ini.
Tags :
Kategori :

Terkait