Aturan Sudah Dikaji, Ada Alasan Kuat

Sabtu 26 Aug 2023 - 20:50 WIB
Reporter : Widhy Sumeks
Editor : Widhy Sumeks

PENGAMAT sosial Prof Dr Abdullah IDI MEd, mengatakan, dalam kehidupan sosial, hiburan itu diperbolehkan. Termasuk organ tunggal (OT), salah satu bentuk hiburan masyarakat. Terutama bagi yang menggelar hajatan atau lainnya. "Jadi OT ini saya nilai sebuah hiburan," katanya, Sabtu (26/8). Namun dia tidak memungkiri, jika ini hiburan OT seringkali menimbulkan berbagai macam hal keributan di tengah-tengah sosial masyarakat.

"OT musik remix seringkali mengundang orang-orang untuk mabuk-mabukan, (konsumsi) ekstasi, bahkan sampai perkelahian," sesal Abdullah.
Untuk mengatasi hal itu, menurutnya tentu perlu pengawasan dari pihak kepolisian. BACA JUGA : Caleg di Kota Lubuklinggau DilaporLompat Pagar Baik dari segi perizinan acaranya, maupun waktu operasional atau tampilnya.
“Ya lebih jelas mungkin dibatasi (waktu tampil) untuk OT. Jadi tidak ada banyak waktu bagi orang-orang ingin mabuk-mabukan, sampai menimbulkan keributan," imbuh pengamat sosial dari UIN Raden Fatah Palembang, itu.
Terkait aturan Kapolda Sumsel terkait larangan memutar OT musik remix dan sejenisnya, Abdullah mendukungnya. Serta mendorong kepolisian untuk melakukan penertiban dan pengawasan, agar di setiap acara OT tidak sampai terjadi hal-hal tak diinginkan. "Polisi mengeluarkan aturan, tentu sudah dikaji dan ada alasan yang kuat. Kita sangat mendukung itu," tegasnya. (nws/air)  
Tags :
Kategori :

Terkait