Tersinggung, Rina dan Anak Dihempaskan ke Lantai PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebuah insiden tragis terjadi di Palembang. Di mana Devitasari (36), yang sebelumnya melaporkan ancaman dengan senjata tajam saat ini menjadi terlapor. Itu terjadi dalam laporan kasus penganiayaan yang diajukan oleh Rina (36), seorang warga Jl Pipa Tepi Sungai Ogan, 15 Ulu Kecamatan Jakabaring. Kejadian ini terjadi pada Senin (21/8) sekitar pukul 12.00 WIB di rumah seorang tetangga. Penganiayaan tersebut bermula ketika Rina, bersama dengan kelompok pinjaman PT Mitra Bisnis Keluarga (MBK), berkumpul di rumah ketua kelompok mereka. Di sana, Rina mengutarakan niatnya untuk membentuk kelompok baru dengan anggota yang berasal dari kelompok lama. Karena seringnya uang dalam kelompok hilang atau rusak. BACA JUGA : Kasus Akuisisi Saham PT SBS Segera Di limpahkan ke Pengadilan "Kami ingin membentuk kelompok baru dengan anggota lama sebagai pengurusnya. Karena uang sering hilang dan rusak. Namun, rencana ini membuat seseorang yang merasa sebagai anggota baru merasa tersinggung oleh ucapan saya," ungkap Rina. Selanjutnya, terlapor mendekati Rina yang saat itu sedang menggendong anaknya. Tanpa banyak bicara, terlapor menampar Rina, dan anak yang digendongnya terhempas ke lantai. BACA JUGA : Jaga Ketertiban, Polisi Gencar Awasi Jalinsum Muratara dari Ancaman Kriminal Terlapor juga menarik rambut Rina dan menghempaskan tubuhnya ke lantai. "Mungkin tidak puas melihat saya dan anak saya terhempas. Terrlapor juga menindih tubuh saya, memukul kaki dan perut saya, serta mencabut rambut saya. "Untungnya, teman-teman yang lain segera datang untuk melerai. Akibat penganiayaan itu, saya mengalami memar di kedua tangan, bahu kiri, kaki terkilir, perut lecet, dan jari telunjuk memar.
Kategori :