Remisi Kemerdekaan: Ribuan Narapidana dan Anak Binaan Sumsel Terima Pengurangan Hukuman
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-78 pada tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan memberikan penghargaan berupa pengurangan hukuman kepada ribuan narapidana dan anak binaan.
Proses penyerahan remisi ini berlangsung di Lapas Perempuan Palembang pada Kamis, 17 Agustus 2023.
Ilham Djaya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, mengungkapkan bahwa dalam lapas, rutan, dan LPKA di wilayah Sumatera Selatan. Terdapat sekitar 11.302 narapidana yang mendapat Remisi Umum dalam rangka HUT ke-78 Kemerdekaan Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 11.209 adalah narapidana dewasa dan 93 di antaranya adalah anak binaan.
BACA JUGA : Momen Spesial: Tiga Bayi Kembar Lahir Secara Alami di RSUD Prabumulih Saat HUT RI ke-78
Lebih lanjut, Ilham menjelaskan bahwa lembaga pemasyarakatan dengan jumlah tahanan terbanyak yang menerima Remisi Umum tahun 2023 adalah Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang. Dengan total 1.454 narapidana dan tahanan.
Lalu Lapas Kelas II A Lubuklinggau (1.017). Lapas Kelas II A Banyuasin (927). Lapas Kelas II B Sekayu (810). Rutan Kelas I Palembang (793), dan Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasin (789).
Terkait HUT RI ke-78 tahun 2023, sebanyak 210 individu mendapat Remisi Umum II, yang berarti mereka akan langsung bebas dan kembali ke lingkungan masyarakat.
BACA JUGA : Tukang Gali Kubur Berubah Jadi Begal, Ditangkap Setelah Buron Sebulan
Ilham juga menjelaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perilaku yang baik selama menjalani masa hukuman.
"Seseorang memiliki hak atas remisi jika mereka telah menunjukkan perilaku baik dalam enam bulan terakhir," jelasnya.
Tentang kapasitas Lapas, Rutan, dan LPKA di Sumatera Selatan, Ilham mengungkapkan. Bahwa total populasi tahanan dan narapidana di wilayah tersebut adalah sebanyak 15.789 orang. Terdiri dari 13.374 narapidana dan 2.415 tahanan.
Kategori :