*Tahu Nomor PIN, Curi Kartu ATM
OGAN ILIR – Menantu yang satu ini, Febriansyah alias Dede (24), tidak tahu diuntung. Dia membobol rekening ibu mertuanya sebanyak Rp31 juta, setelah mengetahui nomor PIN ATM. Buah dari perbuatannya, Dede ditangkap Team Buser Polsek Pemulutan.BACA JUGA : Residivis Bobol Rumah, Cuma Dapat Handphone
Plh Kapolsek Pemulutan Ipda Ibnu Irfan, mengatakan korban dari pencurian itu, Zummawati (44), warga Desa Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI). Kejadiannya, Selasa (8/8), sekitar pukul 20.00 WIB. Berawal korban kehilangan kartu ATM BNI dari dompet dalam tasnya.Setelah diceknya, ternyata terjadi transaksi sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp31 juta. “Dari bukti rekening koran, terjadi transaksi pengirim ke akun Dana atas nomor tersangka,” bebernya.
Kategori :