*BPJS Kesehatan Sebut Tanggung Jawab Rumah Sakit, Jangan Suruh Pasien Beli
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Banyak peserta BPJS Kesehatan yang berobat mengeluhkan terbebani biaya obat.
Kondisinya, obat yang didapat tidak full sesuai resep. Kadang hanya cukup untuk 2-3 hari. Harus beli lagi di apotek. Bahkan obat kosong, terpaksa beli di luar.
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, mengatakan, sudah banyak keluhan warga tentang ini.
Hal itu ia ungkapkan saat mengunjungi warga sakit di Kecamatan Alang-Alang Lebar, Perumahan Griya Hero Abadi, Maskarebet.
"Keluhan warga yang kami dengar ini kadang obat yang diberikan hanya untuk 2-5 hari.
Karena tidak cukup pasien harus menebus sendiri. Atau dari 5 obat yang diresepkan, ada obat yang harus ditebus sendiri oleh pasien di apotek," bebernya, kemarin.
Padahal, harusnya dengan telah jadi peserta BPJS Kesehatan, baik itu umum maupun pemegang KIS ataupun askes, tidak boleh lagi dibebani biaya obat-obatan.
"Seluruh biaya ditanggung pemerintah baik itu dokter, rumah sakit, operasi termasuk obat-obatan," tegasnya.
Terkait keluhan masyarakat ini, pemkot sudah koordinasi dengan BPJS Kesehatan Palembang.
"Dari pihak BPJS kesehatan sudah melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit. Saya minta seluruh pihak RS dikumpulkan.
Diberikan atensi, imbauan, peringatan. Kami dari Pemkot Palembang berharap ada perubahan pelayanan, terutama untuk pasien KIS dan askes," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palembang, dr Sari Quratulainy MM AAK, mengatakan, memang sudah hak pasien untuk mendapatkan obat sesuai yang diresepkan dokter.
"Seharusnya ini menjadi kewajiban dari rumah sakit untuk memastikan obat didapatkan pasien sesuai yang diresepkan dokter," ujarnya.
Bagi masyarakat yang punya keluhan, bisa menyampaikan ke BPJS Kesehatan. Bisa juga ke petugas BPJS SATU (Siap Membantu) yang ada di tiap-tiap rumah sakit.
“Supaya bisa kita selesaikan dengan pihak rumah sakit yang bersangkutan," tukasnya.
Sari menegaskan, kalau pun stok obat di rumah sakit kosong, maka pihak rumah sakit lah yang harus mencarikan obat.
"Bukan menyuruh pasien cari sendiri atau membeli. Itu masuk dalam janji layanan rumah sakit kepada peserta," bebernya. (tin)