Cabut Moratorium, Tambah 12 FK Baru

Jumat 04 Aug 2023 - 22:14 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

*Mahal, Dirikan FK Butuh Modal Rp150 M

SUMATERAEKSPRES.ID - Moratorium pendirian Fakultas Kedokteran (FK) dicabut. Termasuk juga Fakultas Kedokteran Gigi (FKG).

Pertimbangannya, untuk memenuhi kebutuhan tenaga dokter.

Sudah 12 perguruan tinggi (PT) yang tahun ini mendapat lampu hijau untuk membuka FK. Adapun 12 PT tersebut yakni Institut Kesehatan Medistra Medan, Universitas Bangka-Belitung,

Universitas Maritim Raja Ali Haji, UPN Veteran Jawa Timur, dan Institut Kesehatan Helvetia Medan.

Lalu, Universitas Negeri Padang, Universitas Negeri Semarang, Universitas Negeri Surabaya, dan Universitas Dian Nuswantoro.

Kemudian, Universitas Pendidikan Indonesia, Institut Sepuluh November, dan Institut Kesehatan Deli Husada Delitua.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek,

Nizam mengungkapkan, moratorium pembukaan FK sejatinya telah dibuka tahun lalu atas permintaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Pertimbangan, saat ini Indonesia kekurangan tenaga dokter,” ujarnya. 

Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti Ristek Kemendikbudristek, Lukman menambahkan, setidaknya ada 48 usulan pengajuan FK baru. Namun, baru 12 yang lolos dan mendapatkan izin.

Kebanyakan kampus yang mengusulkan FK belum memenuhi beberapa syarat.

Misalnya, harus ada minimal 26 dosen berbagai bidang ilmu, harus memiliki laboratorium minimal 11, hingga memiliki rumah sakit pendidikan.

Nantinya, 26 dosen tersebut akan mengajar 50 mahasiswa yang diterima di FK baru ini.

“Untuk angkatan pertama, maksimal hanya boleh menerima 50 orang mahasiswa baru. Sebab, ini kaitannya nyawa. Tidak bisa sembarangan (buka besar-besaran, red),” tegasnya.

Kuota itu bisa bertambah setelah kampus sudah meluluskan mahasiswanya dan meraih akreditasi FK unggul.

Dengan kuota terbatas di awal ini, kampus harus  siap rugi. Sebab, investasi pendirian FK sangat besar. Untuk satu laboratorium saja minimal harus memiliki modal sekitar Rp5 miliar.

Sementara, yang disyaratkan minimal 11 laboratorium. “Yang kalau total minimalis harus ada Rp150 miliar,” tuturnya.

Sedangkan yang ajukan pendirian FKG sepi peminat.

Dari enam kampus yang mengusulkan, lima kampus yang dinyatakan eligible. Dari jumlah tersebut pun hanya satu yang berhasil mendapat lampu hijau pendirian FKG.

”Baru Universitas Muhammadiyah Surabaya yang dapat lampu hijau,” tandasnya. (*/mh/)

Tags :
Kategori :

Terkait