KAYUAGUNG - SUMATERAEKSPRES.ID -Tempat persembunyian Suparman Lawe (48), akhirnya tercium polisi. Sehingga Tim Buser Unit Pidum Satreskrim Polres OKI dan Polsek Pedamaran, menciduk tersangka Suparman Lawe, yang sudah buron lebih dari satu setengah bulan.
“Kami tangkap tersangka di Dusun Kalub, Kecamatan Pedamaran, Senin (31/7), sekitar pukul 13.30 WIB,” kata Kapolsek Pedamaran Iptu Jimmy Andry SH, kemarin.Tersangka Suparman, merupakan warga Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI. Dia terlibat curanmor milik Nalodin (49), pada Minggu (18/6), sekitar pukul 11.45 WIB. Korban kehilangan sepeda motor Honda Revo BG 5154 AAG, dari teras depan rumahnya, Dusun I, Desa Menang Raya, RT 06, Kecamatan Pedamaran, OKI. Dari keterangan saksi tetangga korban, ada yang sempat melihat Suparman Lawe mengendarai motor korban.
Dia kemudian kabur menghilang dari desanya. “Kami masih kembangkan, terkait tindak pidana pencuriannya,” sebut Jimmy. (uni/air)
Kategori :