Speedboat Kecil Langganan Bawa Sabu ke Bangka

Selasa 01 Aug 2023 - 19:45 WIB
Reporter : dedesumeks
Editor : dedesumeks

Setidaknya 10 Kali, Terakhir 3 Kg Sabu

PALEMBANG - SUMATERAEKSPRES.ID - Speedboat kayu warna hijau, bersandar di halaman Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Selasa (1/8). Terpasang police line. Meski hanya bermesin kecil 90 PK, namun speedboat itu setidaknya sudah 10 kali bolak-balik Palembang-Bangka, membawa berkilo-kilo sabu. Namun sepak terjang pelaku penyelundupan narkoba itu, akhirnya diringkus tim dari Kasubdit 3 AKBP Trie Aprianto SH MH, dan Panit 1 Unit 3 Ipda Heri Kusuma SH atau Heri Gondrong. Mereka menangkap serang speedboat itu, Zaliarfani (47), di dermaga depan Stasiun KA Kertapati, Rabu (26/7). Tersangka Zaliarfani, mengaku dalam kurun setahun terakhir sudah sekitar 10 kali mengantarkan kurir membawa sabu ke Provinsi Bangka Belitung.
“Namun kurirnya berbeda-beda. Sekali berangkat, sewa speedboatnya Rp4 juta,” bebernya, dirilis di Mapolda Sumsel, kemarin.
Warga Desa Upang Karya, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin itu, termasuk serang yang tangguh. Hanya dengan speedboat jenis lidah bermesin 90 PK, dia berani mengarungi laut Bangka. “Lihat juga kondisi cuaca, kalau cuaca buruk tidak berani menyeberang," imbuhnya. Kurir yang tertangkap bersama serang Zaliarfani ini, yaitu Rawalidi Senen (37) warga Jl Mayor Zen, Lr Terusan Laut, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
“Kalau saya sudah tiga kali mengantarkan barang (paket sabu), ke orang yang sama. Sekali pengiriman, upahnya Rp5 juta,” ujarnya.
Selain itu, polisi meringkus pula tersangka Ahmad Sugiarto (39) warga Jl Abikusno Cokro Suyoso, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang. Perannya, yang memberikan perintah mengirim barang haram tersebut. Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK MH, mengatakan operasi penangkapan tersebut berlangsung Rabu (26/7), sekitar pukul 11.00 WIB.
“Ini sindikat narkoba internasional,” tegasnya, kepada awak media.
Penangkapan berawal pihaknya mendapatkan informasi, akan terjadi pengiriman sabu dari Palembang ke Pulau Bangka.
“Petugas melakukan lidik (penyelidikan), dan berhasil mengamankan tersangka R (Rawalidi) dan Z (Zaliarfani), di dermaga speedboat Stasiun KA Kertapati," ungkapnya.
Anggotanya menggeledah speedboat milik tersangka Zaliarfani, yang juga sekaligus serang (pengemudi speedboat). Ada barang mencurigakan, di salah satu bangku speedboat. Berupa tas ransel warna hitam.
“Begitu dibuka, dalam tas itu ada 3 kemasan teh Cina Guanyinwang. Berisi 3 kg sabu,” jelas mantan Kapolres Lubuklinggau, itu.
Dugaan sementara, sambung Harissandi, sabu itu berasal dari Malaysia. Masuk ke Indonesia, melalui jalur tikus perairan Provinsi Aceh. Baru bawa ke Palembang melalui jalur darah. Selanjutnya akan kirim lagi ke Provinsi Bangka Belitung melalui jalur perairan.
“Kalau sampai di Palembang, taksirannya sabu ini dijual dengan harga Rp650 jutaan per kilonya. Artinya dari 3 kg sabu ini, sekitar Rp2 miliar ," ucap Harissandi, yang juga pernah bertugas di Aceh.
Di Aceh, dia ungkap 33 kg sabu, 15 ha ladang ganja, 60 kg sabu, 81 kg sabu, dan 100 ribu butir pil ekstasi. Dari penangkapan penyelundup 3 kg sabu dari Palembang ke Bangka ini, pihaknya juga mengamankan 1 speedboat, dan 5 unit ponsel. Ketiga tersangka, melanggar primer Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup,” tegas alumni Akpol 2000, itu. (kms/air)    
Tags :
Kategori :

Terkait