INGAT, Daftar Sertifikasi Halal Hanya Melalui PUSAKA Kemenag. Caranya Mudah, Kok! SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam acara Media Gathering oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo mengklarifikasi bahwa sertifikasi halal hanya dapat daftarkan melalui aplikasi PUSAKA Kemenag Superapps atau laman ptsp.halal.go.id. Wibowo menegaskan bahwa saluran-saluran tersebut merupakan cara pendaftaran resmi dan tidak ada jalan lain untuk mendapatkan sertifikasi halal.
BACA JUGA : LOKER TERKINI, Nestle Indonesia Membuka Peluang Karir Sebagai Management Trainee Batch 2023. Ada 7 Posisi Loh!"Apabila ada pihak lain yang menyediakan saluran pendaftaran sertifikasi halal, maka kami pastikan itu adalah palsu dan tidak dapat bertanggung jawab atas kerugian yang terjad,"ujarnya, melansir laman Kemenag, Minggu, 30 Juli 2023. Wibowo juga menjelaskan bahwa PUSAKA Superapps adalah bagian dari transformasi digital Kemenag
BACA JUGA : Wow, Keren Nih! Ponsel Xiaomi Akan Dilengkapi dengan Kemampuan Baru di MIUI 15yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan dari Kementerian Agama.
Kategori :