Pencuri iPhone 6 Plus Ditangkap Setelah Hampir Setahun Buron. Hasil Mencuri Belum Sempat Dijual

Jumat 28 Jul 2023 - 13:00 WIB
Reporter : novi hariyanto
Editor : novi hariyanto

Pencuri iPhone 6 Plus Ditangkap Setelah Hampir Setahun Buron. Hasil Mencuri Belum Sempat Dijual KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebuah kejadian pencurian handphone merek iPhone 6 yang terjadi hampir setahun yang lalu, akhirnya menemui titik terang ketika Beni Pranata alias Candit (21 tahun), seorang warga Desa Sukadamai Kecamatan Pedamaran, berhasil kenaangkap oleh Tim Buser Unit Pidum Polres OKI pada Kamis, 27 Juli, pukul 21.30 WIB.

BACA JUGA :LOKER TERKINI, Nestle Indonesia Membuka Peluang Karir Sebagai Management Trainee Batch 2023. Ada 7 Posisi Loh!
Hasil curian dari aksi kejahatan tersebut belum sempat pelaku jual. Kapolsek Pedamaran, Iptu Jimmy Andry SH, membenarkan bahwa penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Pedamaran bekerja sama dengan Unit Pidum Polres OKI. "Berhasil menemukan keberadaan pelaku di rumahnya dan menangkapnya tanpa perlawanan,"ujar Kapolsek, Jumat, 28 Juli 2023 di Mapolsek Pedamaran. Dalam proses penangkapan tersebut, barang bukti berhasil petugas amankan. Salah satunya adalah sebuah handphone merek iPhone 6 Plus warna Silver, yang dugaannya merupakan hasil dari kejahatan sebelumnya.
BACA JUGA :CX-60 SUV Resmi Hadir di Indonesia dengan Fitur Canggih dan Desain Unik. Harganya Dibanderol Segini!
Selain itu, petugas juga temukan gunting, sebuah plastik sendal warna coklat, dan sebuah palu bergagang kayu. "Merupakan alat yang pelaku gunakan dalam menjalankan aksinya,"sambungnya.
Tags :
Kategori :

Terkait