KAYUAGUNG - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memberikan apresiasi kepada 30 Wajib Pajak Badan (perusahaan) dan Pemerintah Daerah yang berkontribusi penuh terhadap capaian realisasi pajak tahun 2022.
Pemkab OKI menjadi salah satu daerah yang menerima penghargaan yang diserahkan di Hotel The Zuri Palembang, Kamis 19 Januari 2023. Baca juga : Luncurkan Truk Series B3 Kepala Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Ir Romadhaniah, M.Ec mengatakan apresiasi yang diberikan kepada Pemkab OKI merupakan bentuk terima kasih Direktorat Jenderal Pajak, kepada wajib pajak dan mitra pemerintah daerah yang sudah memberikan kontribusi besar dalam peningkatan realisasi pajak di tahun 2022 lalu. Baca juga : Pengemplang Pajak Rp1,1 M Jadi Direktur Perkebunan “Merupakan wujud apresiasi dan ucapkan terima kasih DJP Sumsel Babel atas berpartisipasi dan dukungan langsung Wajib Pajak Badan maupun pemerintah daerah terhadap pencapaian target pajak di tahun lalu. Tentunya kami menghimbau kepada seluruh wajib pajak agar terus taat melakukan pembayaran pajak daerah sebagai wujud kontribusi dalam pembangunan,” ungkapnya. Romadhiah menyampaikan optimisme DJP dalam menghadapi tahun 2023 seiring mulai pulihnya ekonomi nasional dan Sumatera Selatan. Optimisme juga harus harus dilakukan Pemkab OKI. Baca juga : Bulat, Kades Sumsel Satu Suara “Kita mesti optimis menghadapi tahun ini dan terus bersinergi untuk penerimaan pajak. Dimana selama tiga tahun sudah mencapai 100 persen.
Kategori :