Terkait Tuntutan Mahasiswa PEM Akamigas, Pemkot Prabumulih Sampaikan Usulan ke Kementerian ESDM

Minggu 23 Jul 2023 - 21:34 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Terkait Tuntutan Mahasiswa PEM Akamigas, Pemkot Prabumulih Sampaikan Usulan ke Kementerian ESDM

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID  - Pemkot Prabumulih menanggapi tuntutan mahasiswa Program Ekstensi Mahasiswa Akamigas (PEM Akamigas). Mereka akan menambil langkah serius untuk melunasi tunggakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari semester 2 hingga semester 5. Caranya dengan mendatangi Bagian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BOSDM) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia. Perwakilan dari Pemerintah Kota Prabumulih, yang terdiri dari Staf Ahli Walikota, Mulyadi Karoman SPd MSi, Kepala Dinas Pendidikan, Ridwan, dan Kabag Kesra Oktabri, menyampaikan surat pemberitahuan. Sekaligus permohonan kepada kementerian terkait isu mahasiswa PEM Akamigas yang diusir oleh kampus. BACA JUGA : Janji Pemkot Prabumulih kepada Mahasiswa Gelombang Kedua: Kenyataan dan Kekecewaan Orang Tua, Pembayaran UKT 100% yang Tak Terealisasi di PEM Akamigas Cepu Surat tersebut mengemukakan bahwa Pemerintah Kota Prabumulih telah menyelesaikan pembayaran 25 persen biaya perkuliahan untuk semester I hingga semester V. Bagi mahasiswa PEM Akamigas angkatan ke-2 asal Kota Prabumulih. Sejalan dengan Addendum Perjanjian kerjasama yang mengatur pembayaran 100 persen biaya perkuliahan untuk semester 6 dan 7. Namun, terdapat kewajiban bagi orang tua mahasiswa untuk membayar 75 persen biaya perkuliahan, sesuai dengan surat perjanjian, yang masih tertunggak pada semester 2, 3, 4, dan 5. BACA JUGA : Ridho Yahya Bagikan Bantuan Sarana Perdagangan untuk Ratusan Pedagang Kuliner di Prabumulih Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM, menyampaikan permohonan kepada kementerian untuk memungkinkan orang tua yang mampu membayar tunggakan tersebut secara mencicil. Sementara orang tua yang tidak mampu atau berada dalam kondisi miskin dibebaskan dari biaya perkuliahan yang belum dibayar pada semester 2, 3, 4, dan 5. Selain itu, Walikota yang telah menjabat dua periode ini juga mengusulkan agar mahasiswa yang tidak mampu dapat beralih program dari Diploma IV ke Diploma III.
Tags :
Kategori :

Terkait