JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - PSSI menyuarakan pendapatnya tentang Sanksi AFC terhadap Pemain dan Staf Timnas Indonesia U-22 di SEA Games 2023. PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) telah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai sanksi yang diberikan oleh AFC (Asian Football Confederation) kepada tiga pemain dan beberapa staf Timnas Indonesia U-22 yang berpartisipasi dalam SEA Games 2023. Federasi sepak bola Indonesia sedang mempelajari keputusan tersebut. Sanksi AFC diberlakukan terhadap Titan Agung, Komang Teguh, dan Muhammad Taufany. Selain itu, empat staf juga terkena sanksi, yaitu Tegar Diokta, Sahari Gultom, Ahmad Nizar, dan Muhni Toid Sarnadi. Kejadian ini merupakan akibat dari keributan yang terjadi dalam pertandingan final sepak bola SEA Games antara Timnas U-22 Indonesia dan Timnas U-22 Thailand. Beberapa pemain dan staf dari kedua tim terlibat dalam insiden tersebut yang terus berlanjut hingga babak tambahan di Stadion Olimpiade, Kamboja, pada tanggal 16 Mei 2023.
"Aktifitas kami saat ini fokus pada pemahaman terhadap hukuman denda dan larangan yang diberikan kepada pemain dan staf Timnas Indonesia, serta implikasi yang akan dihadapinya," kata Arya Sinulingga, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI."Dalam waktu dekat, kami akan mengambil keputusan mengenai hal ini," tambahnya. Dalam keputusan Komisi Disiplin AFC, Titan dan Komang dinyatakan melanggar Kode Etik dan Disiplin AFC Pasal 47. Keduanya dikenai denda sebesar 1.000 dolar AS (sekitar Rp 15 juta) dan larangan bermain dalam enam pertandingan. Sementara itu, Taufany melanggar Etik AFC Pasal 51 dan dihukum dengan larangan bermain selama enam pertandingan tanpa denda. Sedangkan untuk staf Timnas U-22, Tegar dan Sahari dilarang mendampingi tim selama enam pertandingan dan dikenai denda sebesar 1.000 dolar AS. Ahmad Nizar dan Muhni dihukum dengan larangan mendampingi tim selama enam pertandingan tanpa denda. Di pihak Timnas Thailand, terdapat empat pemain dan empat ofisial yang menerima hukuman. Pemain yang terkena sanksi antara lain Chayapipat Supunpasuch, Purachet Todnasit, Thirapak Prueangna, dan Soponwit Rakyart. (vis)