Pusing dengan Aturan LPG 3 kg ? Mending Pahami Dulu Apa Kepanjangan dari LPG Itu

Kamis 19 Jan 2023 - 01:27 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

KAMU pastinya akan pusing. Sebab, pemerintah berencana membatasi pembelian LPG 3 kg di warung-warung. Tentunya kamu akan kesulitan jika LPG 3 kg tak bisa didapat dengan mudah.

Apalagi ibu-ibu. Biasanya LPG 3 kg digunakan untuk memasak. Dari LPG 3 kg lah awal mula dapur bisa ngebul. Makan siang, pagi, sore, dan malam. Masaknya pakai LPG 3 kg.

Baca juga : Bawa KTP, Batasi 2 Tabung Baca juga : Pembeli Tak Perlu Unduh Aplikasi Tapi akan kamu tahu apa sebenarnya LPG itu ? LPG itu ada singkatannya. Kepanjangannya adalah liquified petroleum gas. Jadi, jika dibuat ke Bahasa Indonesia. Arti LPG adalah gas minyak bumi yang dicairkan.

LPG sendiri merupakan campuran dari berbagai unsur hidrokarbon lalu tekanan dan suhunya diturunkan sehingga menjadi cair.

Baca juga : Bukan karena Janda atau Kembang Desa, Ini Alasan Suami Bisa Selingkuh Dalam LPG ada beberapa komponen. Tapi yang paling banyak adalah propana (C3H8)  dan butana (C4H10). LPG juga  mengandung hidrokarbon ringan lain dalam jumlah kecil.

Contoh hidrokarbon itu adalah  etana (C2H6) dan pentana(C5H12) gan. Nah, itulah arti LPG dan kandungannya. Nah di Indonesia  ada istilah LPG 3 kg.

Baca juga : Ayo Cepat! Pemilik BPJS Kesehatan Bisa Dapat Bansos PKH Rp 2 Juta, Ini Syaratnya Ada juga yang menyebut LPG 3 kg adalah gas melon. Nah, kamu harus tahu jika LPG 3 kg adalah produksi Pertamina untuk warga tidak mampu.

Yang sebenarnya diperbolehkan mengkonsumsi LPG 3 kg adalah rumah tangga, usaha mikro, dan petani atau nelayan sasaran yang telah menerima pembagian paket konversi dari pemerintah.

Baca juga : Cara Resmi Daftar Poligami, Emak-Emak Juga Wajib Baca Sedangkan yang tidak masuk kategori diatas tentunya tidak diperbolehkan untuk memakai LPG 3 kg dalam kebutuhan sehari-hari.  Meski faktanya banyak yang mengkonsumsinya di kalangan mampu.

Untuk diketahui,  rencana soal pelarangan jual LPG tabung 3 kg di warung bukan kabar burung. PT Pertamina (Persero) melalui anak usaha Pertamina Patra Niaga memang sedang  melakukan uji coba pembelian gas melon menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).

Baca juga : Daftar Kartu Prakerja 2023 Bisa Lewat HP, Ada Insentif Rp4,2 Juta “Saat ini baru uji coba di lima kecamatan yang tersebar di empat kota besar Indonesia yakni Batam, Tangerang, Mataram, serta Semarang. Tahun depan akan kita roll out secara bertahap,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.

Uji coba baru sebatas pencocokan data antara data pembeli dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) milik pemerintah. Irto menerangkan bahwa nantinya akan dilakukan verifikasi pembeli LPG 3 Kg di titik verifikasi.

Baca juga : Sulit Bangkit karena Duit Untuk itu, menurut Irto pihaknya bakal memperluas jaringan sub penyalur/pangkalan LPG. Pelanggan LPG 3 kg datang ke pangkalan cukup menunjukkan KTP. “Masyarakat tidak perlu mendownload aplikasi ataupun QR Code,” tukasnya. (*/rip)

Tags :
Kategori :

Terkait