LUBUKLINGGAU – Usulan dari beberapa tokoh masyarakat mengenai perlunya Provinsi Sumatera Selatan dimekarkan kembali. Hal ini diungkapkan mantan Bupati Musi Rawas (Mura) Dr H Ridwan Mukti SH MH.
“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan presidium (Sumselbar), terutama gerakan politik yang dilakukan. Itu sudah pas,” ujar Ridwan Mukti, usai salat Jumat, di Masjid Agung As-Salam Lubuklinggau, Jumat (30/6).
Mantan Gubernur Bengkulu ini mendukung opini masyarakat terkait pemekaran Sumselbar. “Artinya sudah terdengar di masyarakat soal pemekaran Sumselbar,” katanya.
Meski begitu, pemekaran Sumselbar harus ada penghitungan yang tepat.
“Dalam UU pemekaran, kepala daerah itu ada wali kota/bupati, gubernur dan DPRD kabupaten/kota serta DPRD provinsi. Maka perlu ada dukungan dari kepala daerah, khususnya di wilayah pemekaran. Belum tahap persetujuan dulu, setidaknya dukungan terlebih dahulu,” katanya.
Kemudian, dari dukungan dapat dirumuskan kembali, dengan kajian akademis, kajian objektif. Setelah lengkap dokumen kajian barulah diajukan ke pusat.
“Sumselbar sudah layak menjadi provinsi. Misalnya dilihat dari aspek penduduk sangat memungkinkan, aspek sumber daya alam memung-kinkan, aspek luas wilayah memungkinkan,” ungkapnya.
Nah, kajian tersebut bila sudah memungkinkan maka tinggal melihat keinginan politik dari pusat. “Kepada presidum Sumselbar lengkapi saja dulu dokumen. Karena pemekaran wilayah sekarang adalah moratorium dari presiden. Saat ini belum dibuka oleh presiden,” tuturnya.
Namun demikian bukan tidak mungkin akan kembali dibuka pemekaran wilayah di masa akan datang. Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe menganalogikan manfaat pemekaran wilayah, dulu Sumatera Bagian Selatan satu provinsi. Di dalamnya ada Jambi, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung.
“Bayangkan kalau tidak ada pemekaran maka saya yakin Jambi, Bengkulu, Lampung, Babel tidak semaju sekarang,” katanya.
Kalau dampak lainnya bakal ada penjabat baru gubernur dan sebagainya itu sah-sah saja. “Itulah hakikat pemekaran wilayah itu mempercepat pembangunan,” ungkapnya.
Ketua Presidium Provinsi Sumselbar, Wahisun Wais menyampaikan pesan dan hasil proses pemekaran Sumselbar dari Provinsi Sumsel, yang masih minim dukungan. Pihaknya berharap, seluruh tokoh bisa ikut partisipasi mendukung percepatan proses itu.
Waisun Wais menuturkan, minimal syarat pemekaran untuk provinsi, paling minimal didukung 5 kabupaten/wilayah administrasi. Sedangkan Provinsi Sumsel barat didukung 2 kota dan 4 kabupaten, yang sudah melebihi persyaratan dasar.
Seperti Kota Lubuklinggau, Pagaralam dan Kabupaten Lahat, Empat Lawang, Musi Rawas, Muratara. Dari 6 wilayah adminiwtrasi itu, baru Kabupaten Empat Lawang yang sudah melakukan paripurna, mendukung pemekaran provinsi Sumsel Barat.
“Kita minta Gubernur Sumsel tidak ragu-ragu mendukung pemekaran provinsi Sumsel Barat. Karena selama ini kami nilai langkah yang diambil Gubernur Sumsel masih masif,” ucapnya.
Politisi muda di Kabupaten Muratara, Asran Akwa pernah mengomentari, jika secara de fakto, provinsi Sumsel Barat sudah jauh dari sangat layak untuk dimekarkan. Bahkan terbilang Provinsi Sumsel terlalu lambat menyambut gaung pemekaran tersebut.
“OKU saja sudah berapa kali mekar, itu karena jarak tempuh dan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat terlampau jauh,” katanya.
Menurutnya, manfaat positif dari pemekaran wilayah administrasi tentunya cukup banyak, seperti adanya pemerataan pembangunan, fokusnya arah pembangunan, mempersingkat jarak pelayanan dan lainnya.
Asran Akwa menegaskan, cita-cita pemekaran Provinsi Sumsel Barat itu tidak akan pernah terwujud. Jika sejumlah elite politik berpegang pada ego sektoral masing-masing.
“Tidak mungkin terwujud jika suara pecah, ini wilayah kita bersama. Banyak tokoh-tokoh kita yang harusnya bisa ikut suarakan menggaungkan dukungan menyatukan visi-misi itu,” tutupnya.(lid/zul)
Kategori :