PALEMBANG - Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, menggerebek sebuah rumah tempat pengelola judi online melalui Facebook dan YouTube. Tiga dari lima pelaku berhasil mereka amankan dari lokasi penggerebekan Jl Tanjung Rawo, Kecamatan IB I, Palembang, Selasa malam (27/6).
BACA JUGA : Kecanduan Narkoba, Judi Slot, dan Prostitusi: Pemuda Gila Coba Bunuh Ibu Kandung
Masing-masing, tersangka M Iqbal (22), warga asal Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI. Lalu tersangka Anugerah Dewa Agung (22), asal Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Serta tersangka Bayu Hanggara (22), asal Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI.“Dua yang lagi yang berhasil melarikan diri kami tetapkan DPO, yakni Yandes dan Tian,” terang Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH, Rabu sore (28/6). Lokasi penggerebekan itu, berupa tempat indekos.
Kategori :