PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) makin jaya, sebab bakal ada 6 kali program naik jabatan dalam setahun. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sudah menegaskan hal ini. "Dulu kenaikan pangkat setahun hanya dua kali. Jadi, kalau tidak bisa mengurus tahun ini, bisa tahun depan," kata MenPAN RB Azwar Anas, mslansir pelbagai sumber, Kamis, 15 Juni 2023. "Sekarang atas saran Bapak Presiden kami proses bersama Menkeu, sekarang setahun BKN mulai menyelenggarakan ada 6 kali," lanjutnya.
BACA JUGA :Pamit ke Bank, Usai Rapat Koperasi BACA JUGA :PENGUMUMAN! Inilah 44 Nama yang Lolos Seleksi Tahap Akhir Calon Imam Masjid UEA. Ada 2 dari SUMSEL!Lanjut Azwar, perubahan aturan itu mempermudah ASN untuk menaikkan pangkatnya. Nah, selain mengubah jumlah penyelenggaraan kenaikan jabatan, Kemenpan RB juga memangkas klasifikasi jabatan ASN. Dalam hal ini, klasifikasi jabatan fungsional dan pelaksana ASN kini menjadi 3 klasifikasi dari 3.414 klasifikasi. "Dulu ribet karena ada 3.414 klasifikasi jabatan. Sekarang kita pangkas hanya 3 kelompok jabatan saja. Jadi ini sangat lincah," lanjutnya.
BACA JUGA :Info Lowongan Kerja! PT Adaro Mining Butuh Karyawan untuk Posisi Hse Compliance Officer. Penempatan di Kabupaten LahatLanjutnya, ASN bukan hanya bisa pindah dalam satu rumpun, melainkan juga lintas rumpun. "Perubahan aturan ini akan berdampak pada 1,4 juta ASN,"tegasnya.
Kategori :