Periksa Saksi Lain, Setelah Hendri Zainudin

Selasa 13 Jun 2023 - 23:26 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

PALEMBANG – Penyidik Pidsus Kejati Sumsel, kembali memeriksa saksi lain, Selasa (13/6).

Setelah sehari sebelumnya memeriksa Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin, dari pukul 10.00 hingga 20.30 WIB.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengatakan penyidik Pidsus masih terus melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi pada KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan hibah Pemprov Sumsel serta pengadaan barang bersumber dari APBD 2021.

“Hari ini (kemarin) kami agendakan pemanggilan satu saksi. Yakni inisial DG, selaku ketua panitia cabor menembak," terang Vanny, kemarin.

Pemeriksaan tersebut, masih dalam rangka melengkapi alat bukti dari kasus yang tengah diusut.

  Seperti diberitakan sebelumnya, usai pemeriksaan kemarin malam Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin, mengatakan ada sekitar 30 pertanyataan yang ia jawab.

BACA JUGA : Terungkap, Kejang-Kejang sebelum Tiba di RS Ar Bunda

“Soal mekanisme pencairan dana. Juga deposito yang Rp1 miliar itu. Kalau pengadaan barang dan jasa tidak (ditanyakan),” katanya.

Hendri mengaku kurang tahu dari mana dana deposito yang nilainya Rp1 miliar itu. “Tapi baru digunakan Rp200 juta. Masih Rp800 juta,” jelasnya.

Nantinya, penggunaan dana Rp200 juta itu akan diklopkan, lalu buatkan berita acara penggunaannya.

“Akan kami laporkan dan serah terimakan berita acaranya kepada pengurus KONI yang baru,” beber dia.

Dana deposito Rp1 miliar itu zaman Ketua KONI Sumsel, H Syahrial Oesman tahun 2003.

“Waktu saya jabat Ketua KONI, tidak ada dalam berita acara hibah. Biasanya ‘kan ada keterangan,” imbuhnya.

Karena butuh dana operasional KONI, jadi deposito itu pun dicairkan.

Tags :
Kategori :

Terkait