‘Jemaah Lapor GusMen’, Program Baru Kemenag untuk Pengaduan Jemaah Haji. Seperti Apa?

Selasa 13 Jun 2023 - 13:48 WIB
Reporter : novi hariyanto
Editor : novi hariyanto

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan kanal pengaduan bagi jemaah haji bernama "Jemaah Lapor Gusmen". Info ini melansir laman resmi Kemenag. Sementara itu, kanal ini untuk memudahkan jemaah haji menyampaikan permasalahannya selama menjalani prosesi ibadah haji di Arab Saudi.

BACA JUGA : KABAR BAHAGIA! Bansos PKH dan BPNT Tahap Tiga Cair Juni 2023. Ini Besaran Nominalnya!
Akses kanal gusmen ini melalui aplikasi PUSAKA Superapps atau https://laporhajigusmen.kemenag.go.id/.
BACA JUGA :Padamkan Api Sistem Injeksi
“Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memonitor langsung laporan yang masuk,” kata Tenaga Ahli Menteri Agama Mahmud Syaltout, di Madinah, Selasa, 12 Juni 2023. Lanjutnya, dalam kanal ini, jemaah akan mengisi biodata dan beberapa poin pertanyaan. “Jemaah bisa lapor kalau ada masalah, bentuknya online. Nanti laporan itu bisa terbaca langsung di dashboard" "Jadi ketahuan titik masalahnya di mana, untuk selanjutnya segera cari solusi,” sambungnya.
BACA JUGA :CATAT! Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Beasiswa. Begini Syarat dan Cara Klaimnya!
Dia mengatakan, Gus Men, panggilan akrab Menag Yaqut, telah menegaskan kepada para jemaah agar tidak sungkan melapor ke petugas haji jika menemukan masalah. Menurutnya, jemaah tidak perlu khawatir, karena laporan yang masuk segera Kemenag respon.
Tags :
Kategori :

Terkait