Perjuangkan Keinginan Warga Tegal Binangun

Senin 12 Jun 2023 - 23:20 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

PALEMBANG - Kendati hasil rapat di Kantor ATR BPN RI yang dihadiri Kemendagri, Pemkot Palembang, dan Pemkab Banyuasin memutuskan wilayah Tegal Binangun merupakan wilayah Banyuasin,

tapi sikap Pemkot Palembang masih tetap akan memperjuangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat Tegal Binangun lantaran keinginan mereka tetap menjadi warga Kota Palembang.

Wali Kota Palembang, H Harnojoyo, mengatakan, soal tapal batas sudah dibahas dengan dewan, khususnya mengenai keinginan masyarakat tersebut.

"Apa yang menjadi keinginan masyarakat setempat sudah kita sikapi dan akan kita perjuangkan," bebernya.

Selain membahas dengan DPRD Kota Palembang, pihaknya juga berupaya mencoba membicarakan masalah tapal batas ini dengan Bupati Banyuasin Askolani.

"Saya juga sudah mencoba koordinasi dengan Bupati Banyuasin apa yang menjadi keinginan masyarakat ini, tunggu saja, sabar.

Mudah-mudahan biso legowo. Karena Pansus juga sedang merapatkannya," ujarnya.

BACA JUGA : Patroli Susur Sungai, Dapati Karhutla 10 Ha

Mengenai wilayah tersebut yang memang masuk peta/wilayah Banyuasin, sementara warga yang tinggal menolak disebut warga Banyuasin, lanjut Harnojoyo,

ini juga akan dikoordinasikan kembali."Kaitan batas wilayah ini sangat penting.

Pertama harus tetap tertib administrasi, kemudian kepastian hukum mengenai batas wilayah itu," terangnya.

Sebenarnya, lanjut Wali Kota, jauh sebelum itu Pemkot Palembang sendiri juga sudah pernah mengusulkan perluasan wilayah.

 "Perluasan itu mulai dari titik 0 sampai Km 15, jadi bukan Km 12 lagi," ujarnya.

Tapi usulan ini masih di DPR, maka pihaknya bersepakat inikan sudah keluar Permendagri 134 soal batas wilayah, maka ini pihaknya menghormati, namun tetap ditindaklanjuti perluasan wilayah.

"Perluasan wilayah ini kita usul, Palembang sebagai ibu kota provinsi.

Tags :
Kategori :

Terkait