PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Universitas Kader Bangsa (UKB) akan mengambil langkah hukum terhadap tuduhan plagiat kepada salah seorang dosen mereka. M Aminuddin SH, kuasa hukum UKB, telah meminta Gerakan Anti Plagiat (GAP) untuk membuktikan tuduhan mereka di hadapan pengadilan. Menurut Aminuddin SH, tuduhan ini telah mencemarkan nama baik UKB dan masuk ke dalam ranah hukum. Dia menyatakan bahwa pihak UKB tidak melarang orang untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan undang-undang. Namun, katanya, ada beberapa hal yang harus mereka perhatikan sebelum melakukan aksi tersebut. BACA JUGA : Inilah 8 Rekomendasi Kampus Favorit untuk SNBT 2023 Dia meminta tuduhan ini dibuktikan, karena jika tidak terbukti, UKB akan menempuh jalur hukum karena nama baik mereka telah tercemar. Aminuddin juga menyebutkan bahwa aksi yang oleh GAP telah membuat pihak kampus merasa resah. Lalu, telah merusak nama baik serta martabat yang sudah UKB bangun selama ini. BACA JUGA : Kuliah Fiktif hingga Jual Ijazah, Izin 23 Perguruan Tinggi Kena Cabut, Ada Satu dari Palembang Dia menegaskan bahwa tuduhan plagiat ini dialamatkan kepada UKB, yang merupakan lembaga pendidikan, sehingga tuduhan semacam itu harus dengan bukti yang kuat. Selain itu, dalam surat pemberitahuan yang dikirim oleh Polrestabes Palembang kepada UKB, banyak hal mencurigakan.
Kategori :