PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID -Pengamat Pendidikan Sumsel Drs. H. Lukman Haris M.Si menilai program Pendidikan Profesi Guru atau PPG tidaklah efektif. Apa alasannya? Menurutnya, PPG sebaiknya pemerintah tinjau. Bahkan, dia meminta hilangkan saja Sebab, menjadi mahasiswa, guru yang menjadi peserta PPG sebenarnya telah mendapat banyak ilmu dari lembaga tempatnya kuliah. "Sarjana Strata satu sudah mendapat ilmu pengetahuan yang cukup pada saat yang bersangkutan kuliah" "Ada teori dan ada praktek seperti mikrotheaching, PPLdan KKN/PKL," ujarnya, Minggu, 4 Juni 2023.
BACA JUGA : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Buka Lowongan Kerja. Simak Posisi yang Dibutuhkan!Selain itu, sambung dia, PPG bentuk ketidakpercayaan terhadap Perguruan Tinggi (PT). "Ini jelas, saat kuliah ada semua materi ilmu baik teori atau praktek, yang mereka dapatkan" "Kalau setelah lulus harus mengulang lagi, itu sama saja itu tidak percaya dengan lembaga perguruan tinggi yang selama ini mendidik," ucapnya lagi Tak hanya itu, sambung Lukman, pemborosan dari segi dana dan waktu. "Tentu saja ada pihak yang mensapat keuntungkan," sebutnya. PPG sendiri merupakan singkatan dari Pendidikan Profesi Guru, merujuk pada program pendidikan khusus di Indonesia, program ini bagi guru untuk menjadi profesional. Dengan begitu, bisa meningkatkan kualifikasi dan kompetensi mereka dalam dunia pendidikan. PPG memiliki makna sebagai program untuk memperkaya pengetahuan dan keterampilan calon guru yang telah memiliki gelar sarjana. Program ini menitikberatkan pada pengembangan keterampilan pedagogis, manajemen kelas, psikologi pendidikan, pengembangan kurikulum, dan strategi penilaian.
Pengalaman Bagi Guru
Selain itu, program PPG juga memberikan pengalaman praktis melalui magang di sekolah. Umumnya, program PPG penyelenggaranya adalah institut pendidikan guru atau universitas bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia. Persyaratan, durasi, dan struktur program PPG Guru bervariasi tergantung pada lembaga dan jenjang pendidikan yang dituju (SD, SMP, atau SMA).
Kategori :