JAKARTA – Ada pabrik narkoba di Indonesia. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek tempat itu. Memproduksi narkotika jenis ekstasi. Lokasinya di Perumahan Lavon Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten. Dua pelaku tertangkap. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut kasus ini bermula dari adanya informasi masuknya alat produksi narkotika ke wilayah Banten dan Jawa Tengah. Tindak lanjutnya, melakukan penyelidikan berkoordinasi dengan Bea Cukai, Polda Banten dan Polda Jateng.
"Dari hasil penelusuran dan penyelidikan, sudah ada produksi. Kita langsung gerebek untuk mencegah jangan sampai barang ini sampai ke pasaran," beber Agus, Jumat (2/6).
Kategori :