Lakukan Pendataan Agen dan Petani

Minggu 28 May 2023 - 19:30 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

LAHAT  - Usaha karet dan kopi masih menjadi primadona dan sebagai sumber pendapatan masyarakat di Kabupaten Lahat.

Namun memang, harga menjadi keluhan petani terutama saat mengalami penurunan.

Catatan Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat hingga per Rabu (25/5) siang untuk harga karet per-kilo diangka Rp 6.500 sampai Rp 7000 dan ada juga tertinggi Rp 8.500.

Berbeda dengan biji kopi yang tembus mencapai harga Rp 30 ribu sampai Rp 35 ribu per kg.

Anggota DPRD Dapil I Lahat, M Ariadi mengatakan, untuk harga yang masih di bawah tekanan. 

’Ini merupakan tugas penting terutama dari Dinas Perkebunan Lahat.

Saya minta dinas teknis  bisa melakukan sosialisasi kepada tengkulak pedagang perantara) untuk mengontrol harga karet,’’ katanya.

Dia menambahkan, harus diketahui siapa penjualnya, pembeli dan kemudian didata.  Artinya kalau terdata lebih mudah menyampaikan harga dan lebih mudah sosialisasi. 

‘’Jadi kita tidak membiarkan siapa-siapa yang bermain. Artinya ada batasan-batasan," ujar politisi Partai PAN Lahat ini.

Anggota DPRD Dapil I Lahat, Arry Amd dari Partai Nasdem mengatakan, setiap pengusaha ataupun tengkulak wajib ada izin.

Untuk pendataan perlu kolaborasi antara Dinas Perkebunan serta Dinas Perdagangan Kabupaten Lahat. Termasuk soal perizinan dari Dinas PMPTSP Lahat.

‘’Saya menyarankan agar ada sosialisasi kepada Gapoktan (Gabungan Kelompak Tani) untuk tidak jangan asal jual barang.

Tentu kegiatan sosialisasi kembali ke anggaran, intinya koordinasikan bersama DPRD Lahat supaya dapat dikawal," ujarnya.(gti)

Tags :
Kategori :

Terkait