PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Era Firli Bahuri dan kawan-kawan sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakhir Desember 2023. Saat ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengaku tengah menyelesaikan proses pembentukan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK. Dalam hal ini, dia menegaskan bahwa Pemerintah menargetkan Pansel Capim KPK telah bekerja Juni 2023 nanti.
BACA JUGA : ASYIK! Ada Banyak Tanggal Merah di Bulan Juni 2023. Siap-Siap Long Weekend di Awal Bulan!Proses pembentukan Pansel Capim KPK ini karena menjelang berakhirnya masa jabatan pejabat KPK era Firli Bahuri pada Desember 2023. "Sedang memfinalisasi pembentukan Pansel KPK. Jadi sesuai UU KPK, itu masa jabatan pimpinan KPK adalah 4 tahun" "Artinya pimpinan KPK sekarang masa jabatannya akan berakhir tanggal 20 Desember 2023," kata Pratikno dalam kanal Youtube Sekretariat Negara.
BACA JUGA : Ada Bantuan Biaya Hidup Rp1,4 Juta Buat Kamu, Ayo Gabung KIP Kuliah 2023, Ini Tanggal Terakhir PendaftarannyaNah, mengingat era Firli Bahuri Cs akan berakhir pada Desember 2023, lanjutnya, Pansel Capim KPK akan mulai bekerja pada Juni 2023. "Karena dulu pelantikannya 4 tahun yang lalu adalah 20 Desember. Jadi nanti Pansel Capim KPK sudah mulai bekerja sebelum pertengahan Juni 2023 ini," lanjut Pratikno.
Kategori :