Guna mendukung kebijakan Presiden terkait peningkatan kualitas SDM Indonesia yang fokus mengembangkan kebijakan dan strategi pembangunan ketenagakerjaan. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, melaksanakan Program Pemagangan Dalam Negeri bekerjasama dengan 23 perusahaan penyelenggaran pemagangan di kabupaten/kota antara lain Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kabupaten OKI dan Kabupaten OKU Timur. Pembukaan program Pemagangan Dalam Negeri tersebut dibuka oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru, diwakili oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumsel H. Koimudin bertempat di Ballroom The Zuri Palembang, Rabu (24/5). Dalam sambutan Gubernur Sumsel, yang dibacakan oleh Kadisnakertrans Sumsel mengungkapkan Pemprov Sumsel dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2023 telah melaksanakan Pemagangan Dalam Negeri sebanyak 6 kali dengan jumlah total peserta sebanyak 1.626 orang.
“Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan rendahnya kompetensi tenaga kerja telah, sedang dan terus dilakukan Gubernur Herman Deru melalui beberapa program percepatan kompetensi tenaga kerja antara lain melalui Program Pemagangan Dalam Negeri ini,’ Jelasnya.“Melalui Program Pemagangan ini diharapkan masyarakat terutama generasi muda kita mempunyai keterampilan sehingga dapat menciptakan lapangan kerja sendiri tanpa mencari pekerjaan yang lain dan inilah salah satu harapan terbesar Gubernur Herman Deru dalam mengurangi angka pengangguran,”katanya. H. Koimudin menambahkan tujuan Program Pemagangan ini untuk mendorong kepada perusahaan-perusahaan guna menyelenggarakan pemagangan dan bekerja sama kemitraan dengan lembaga pelatihan kerja dan tujuannya untuk mengurangi pengangguran dengan menciptakan calon-calon tenaga kerja baru yang berkompetensi siap bekerja serta peningkatan daya saing lulusan pelatihan dan pemagangan.
“peserta akan mengikuti program Pemagangan ini selama 5 bulan, setelah selesai magang selanjutnya kami akan mendorong perusahaan-perusahaan yang bekerjasama dalam program pemagangan tersebut, untuk merekrut peserta magang ini untuk bekerja di perusahaan mereka,” ujarnya.“Diharapkan dari Program ini dapat meningkatan sumber daya manusia, peningkatan daya saing lulusan pelatihan dan pemagangan sehingga dapat mewujudkan Sumsel maju untuk semua”, pungkas Koimudin. Kesepakatan Bersama Program Pemagangan Dalam Negeri ini ditandai dengan penandatanganan Bersama antara Pemerintah Provinsi Sumsel dengan Perusahaan-perusahaan lahan Pemagangan Dalam Negeri. Pada kesempatan tersebut Disnakertrans Sumsel yang menggandeng Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LP-LPK) juga membagikan Sertifikat Akreditasi Standar Kerangka Mutu Pelatihan Indonesia kepada beberapa Lembaga pelatihan Kerja yang ada di Sumsel. (105/adv)