*Disinyalir Nyaleg Dari Partai Lain
PALEMBANG - Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) HM Giri Ramanda N Kiemas, kemarin petang (22/5) menegaskan jika DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Selatan, saat ini sedang melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu anggota DPRD Sumsel dari PDI Perjuangan atas nama Dedi Sipriyanto.
Giri menyebut yang bersangkutan sudah melanggar SK DPP nomor 25A yang mengatur sistematika dan syarat-syarat calon mekanisme yang pegang oleh partai. Dedi Siprianto dikabarkan nyaleg dari partai lain.
"Dalam tubuh PDIP sudah jelas, kalau ada kader PDIP yang mencalonkan diri dari parpol lain untuk maju sebagai bacaleg (DPRD), maka instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP sudah jelas, bahwa akan berlaku segera pemecatan yang bersangkutan dan diganti, " katanya.
Dijelaskanya proses pemecatan dan pergantian Dedi sedang dalam proses di DPP, dan pihaknya masih menunggu arahan DPP. "Sekarang proses diajukan ke DPP untuk ditindaklanjuti," ucapnya.
Siapa yang akan menggantikan Dedi duduk di DPRD Sumsel nanti hingga masa berakhirnya jabatan hingga 2024? Giri tidak menyebut l nama, tapi yang pasti kata dia peraih suara terbanyak selanjutnya setelah Dedi di Dapil tersebut. "Untuk penggantinya suara terbanyak selanjutnya, sesuai aturan yang ada, " paparnya.
Ditambahkan Giri yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Sumsel ini, jika pihaknya sudah memiliki bukti- bukti yang bisa menjadi alasan Partai melakukan pemecatan kepada Dedi karena pindah partai. "Yang pasti, mereka berusaha menghindari pemecatan, tapi kita juga ada dasarnya," tandas Giri.
Dilanjutkan Giri, selain Dedi, pihaknya masih mengumpulkan data kader lainnya yang disinyalir nyaleg dari partai lain, untuk segera diproses hal serupa yaitu pemecatan dan pergantian. "Sekarang masih dikumpulkan dari daerah, tapi biasanya dia (kader) tidak nyalon lagi tapi istrinya nyalon partai lain.
Nah, itu juga menyalahi aturan sesuai instruksi DPP, dimana jika ada kadernya yang berbeda partai dengan keluarganya, serumah maka ada konsekuensi yang diterima," kata dia. (Iol)