LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID -- Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Agus Gunawan beri peringatan usai ratusan pelanggar kena tilang elektronik Ratusan surat tilang tersebut, sudah Satlantas Polres Lubuklinggau kirim ke alamat rumah yang terekam ETLE melanggar aturan lalu lintas. "Sepekan pemberlakuan tilang elektronik (e-Tilang) sudah lebih 100 pelanggar yang sudah kami tilang," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kasat Lantas AKP Agus Gunawan, Senin 22 Mei 2023.
BACA JUGA : INFO CPNS 2023! Catat, 8 Instansi Pemerintah Ini Bakal Rekrut Lulusan SMA dan SMK. Yuk, Siap-Siap!Agus Gunawan menambahkan, pihaknya telah menilang sekitar sekitar 20 pelanggar lalu lintas setiap harinya. "Mereka yang telah menerima surat tilang, beberapa sudah datang ke kantor untuk komfirmasi. Dan kita laksanakan tilang," katanya. Kebanyakan pelanggar yang terekam perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) itu mulai dari melanggar tidak mengenakan helm.
BACA JUGA : CATAT! Inilah Tiga Jalur Seleksi Mandiri Universitas Airlangga. Buka Pendaftaran 29 Mei 2023Lalu, menggunakan sepeda motor bonceng tiga, tidak mengenakan seat belt atau sabuk pengaman. Dan, beberapa pelanggaran rambu-rambu lainnya.
Kategori :