Warning Bagi KPU

Senin 15 May 2023 - 22:22 WIB
Reporter : Muhajir Sumeks
Editor : Muhajir Sumeks

  Pengamat politik Sumsel, Bagindo Togar, prihatin dengan adanya sejumlah parpol yang tak mendaftar pada beberapa daerah di Sumsel. “Ini jadi bukti kalau mereka tidak memiliki bakal calon legislatif (bacaleg) untuk didaftarkan,” kata dia.

Tidak hanya terjadi di Sumsel. “Tapi juga Riau, Bengkulu, Lampung dan beberapa provinsi lainnya di Indonesia,” tambahnya. Menurut Bagindo, ini jadi bukti tidak mudah mendirikan parpol.
Tidak sepenuhnya dapat dipenuhi dengan kompromi atau lobi. Kata dia, yang sudah ada saja tidak mudah untuk mempertahankannya. Apalagi partai baru. “Kita contohkan, partai yang sudah lama berdiri seperti Perindo, Hanura, PSI dan PBB. Itu saja sulit. Apalagi partai baru. Inilah realita kalau sebenarnya beberapa partai baru ada yang belum bisa dikatakan lolos untuk jadi peserta pemilu,” imbuhnya. BACA JUGA : Keluarga Korban Tunggu Iktikad Baik
Kondisi ini mengindikasikan seleksi parpol peserta pemilu kurang teliti, cermat dan profesional.
“Ini peringatan bagi KPU RI sebagai penyelenggara pemilu,” tegas Bagindo. Langkah yang harus ditempuh ke depan, pertama tingkatkan lagi parliamentary threshold (PT) dari 4,5 persen jadi 5,5 persen. “Kalau parpol dapat di bawah 5 persen, bubarkan saja. Jadi mau mendirikan partai betul betul berpikir 7 kali. Bukan tidak demokratis. Tapi saya pikir, cukup 9 partai. Yang lain silakan bergabung ke partai yang sudah ada,” ulasnya.
Kedua, ucap Bagindo, KPU diberi peringatan. Nyatanya, beberapa parpol baru tidak punya bacaleg. “Ada kemungkinan rekrut pengurus pun tidak dapat. Tingkat kelurahan atau kabupaten kota belum banyak terisi strukturalnya. Apalagi terkait masalah gender, pasti akan lebih sulit lagi,” tandas dia. (iol)
Tags :
Kategori :

Terkait