Bayar Utang, Main Wanita

Rabu 10 May 2023 - 22:23 WIB
Reporter : Muhajir Sumeks
Editor : Muhajir Sumeks

*Modus Oknum Kades dan Mantan Kades Selewengkan Dana Desa SUMSEL – Pemanfaatan Dana Desa rawan penyimpangan. Sejumlah oknum kepala desa (kades) mungkin bingung dengan berlimpahnya uang kucuran dari pemerintah pusat.

Alhasil, malah digunakan untuk hal-hal yang tak sesuai ketentuan dan aturan.

Ada yang khilaf dan terjerat hukum saat masih menjabat. Sebagian lagi terungkap setelah berstatus mantan.

Bentuk penyelewengan beragam. Mulai dari foya-foya, main perempuan, bayar uang kuliah anak, beli kendaraan pribadi, modal usaha, hingga jalan-jalan.

Kasus Dana Desa pernah terjadi di Musi Rawas, Muratara, PALI, OKI, Banyuasin, OKU, OKU Timur, hingga OKU Selatan.

BACA JUGA : Maksimal 3 % untuk Operasional Pemdes Yang terbaru misalnya, kasus mantan Pj Kades Ngestikarya, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas. Herman Sawiran (43), dia menghabiskan Dana Desa untuk foya-foya.

Selain digunakan untuk kepentingan pribadi, main perempuan dan juga bersenang-senang ke Palembang.

Nilai Desa Desa yang dihabiskannya Rp898.699.293,74 (hampir Rp900 juta). Itu diambilnya dua tahun Dana Desa. Kasusnya sudah bergulir di Pengadilan Tipikor Palembang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Hamdan SH dan M Jauhari SH menuntut terdakwa 7 tahun penjara dan denda Rp250 juta, subsider 3 bulan penjara.

Tags :
Kategori :

Terkait