Selanjutnya, korban yang merupakan pengendara sepeda motor sempat terseret ke bawah Bus dan meninggal di lokasi.
"Setelah itu langsung ramai warga yang melihat. Termasuk banyak polisi langsung mengamankan," lanjutnya mengaku lokasi kecelakaan juga tak jauh dari kantor Polres Prabumulih.
BACA JUGA:Bus AKAP Full Booking, Ongkos Naik, Hari Ini Mulai Pembatasan Angkutan Barang
BACA JUGA:DPO Begal asal Empat Lawang Gagal Kabur ke Jakarta, Terciduk dalam Bus AKAP di Lahat, Ini Perannya
Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Marlina mengatakan bahwa adanya benturan keras mengakibatkan korban yang merupakan pengendara sepeda motor mengalami luka serius, di antaranya luka lecet pada lutut kiri dan leher, pendarahan di hidung, robek pada kulit kepala, pecah tengkorak, luka lecet di punggung belakang serta bola mata kiri keluar.
"Korban dinyatakan tidak sadarkan diri dan meninggal dunia di TKP, kemudian jenazah dievakuasi ke RSUD Kota Prabumulih," sebutnya.
Sementara itu, menurut hasil olah TKP dan keterangan saksi, kedua kendaraan diketahui sama-sama melaju dari arah Palembang menuju Prabumulih. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor diduga hendak berpindah lajur ke kanan.
Namun, akibat kurang konsentrasi dan tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas di depan, sepeda motor tersebut bertabrakan dengan bus Hino yang melaju di jalur yang sama. "Benturan tersebut menyebabkan korban terjatuh dan terlindas oleh bus, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat," terangnya.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kecelakaan ini diduga kuat akibat kelalaian pengendara sepeda motor, khususnya saat berpindah lajur tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas di sekitarnya.
Kasus ini selanjutnya ditangani oleh Satlantas Polres Prabumulih dan mengacu pada pasal 310 ayat (1) dan (4) Undang-Undang nomor 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Masih kata Kasat Lantas, petugas menemukan sejumlah fakta penting di TKP, antara lain bekas goresan di jalur kanan jalan, bekas darah serta potongan tubuh korban di lokasi serta pecahan kaca kendaraan di tengah jalan.
BACA JUGA:Razia Truk Angkutan, Tertibkan Bus AKAP
Sedangkan kondisi jalan saat kejadian dilaporkan beraspal baik, dua jalur, cuaca cerah, pagi hari, dekat kawasan pertokoan dan pemukiman, dengan arus lalu lintas sedang.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi meliputi 1 unit Mobil Hino Bus warna biru G 7540 OD beserta STNK asli, 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi dan tanpa STNK.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga konsentrasi, dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat berpindah lajur, guna menghindari kecelakaan fatal yang dapat merenggut nyawa. (chy)