OGAN ILIR, SUMATERAKSPRES.ID – Dugaan tindak kekerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir mencuat ke publik. Seorang oknum Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ogan Ilir berinisial FR dilaporkan ke kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap pegawai perempuan berinisial RM (40).
Peristiwa tersebut dilaporkan langsung oleh korban bersama keluarganya ke Polres Ogan Ilir pada Rabu (17/12). Laporan itu menyusul insiden yang disebut terjadi sehari sebelumnya di ruang kerja korban.
RM menuturkan, kejadian bermula saat FR mendatangi ruangannya sekitar pukul 10.30 WIB, Selasa (16/12).
Menurut pengakuannya, terlapor datang dalam kondisi emosi, disertai kata-kata kasar, serta membanting berkas ke atas meja.
BACA JUGA:SIAPKAN KEJUTAN! Usai Bertemu Wali Kota Palembang, Sumatera Ekspres Siap Gas Kolaborasi Event 2026
BACA JUGA:Infinix XPad 20, Tablet Terjangkau yang Siap Menemani Aktivitas Sehari-hari
Situasi memanas hingga berujung dugaan kekerasan fisik. Korban mengklaim dirinya menerima tendangan yang mengenai bagian perut.
“Setelah itu saya langsung sesak napas. Saat berusaha keluar ruangan, sempat juga dilempar gelas air mineral, meski tidak mengenai saya,” ujar RM.
Usai kejadian, RM menjalani pemeriksaan medis di RS Hermina Jakabaring. Dari hasil visum awal, ditemukan memar di bagian perut yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut.
Korban mengaku masih mengalami trauma psikologis akibat peristiwa itu.
BACA JUGA:828 ASN Lahat Deg-degan, Jalani Tes Urine Narkoba Usai Upacara Peringatan HUT ke-54 Korpri
BACA JUGA:Harapan Baru Calon ASN, CPNS 2026 Mulai Jadi Perbincangan
Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ogan Ilir dengan Nomor LP/B/478/XII/2025/SPKT Polres Ogan Ilir. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo membenarkan pihaknya telah menerima laporan dimaksud. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. “Laporan sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan,” ujarnya singkat.
Sementara itu, FR membantah tudingan telah melakukan penganiayaan terhadap bawahannya. Ia menyatakan bahwa kaki yang mengenai korban bukan berasal darinya, melainkan dari staf lain yang berupaya melerai keributan.