Identitas Kependudukan Digital Belum Sentuh Pelayanan Sentral Tingkat Kabupaten

Senin 08 May 2023 - 19:02 WIB
Reporter : Alf Sumeks
Editor : Alf Sumeks

MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kartu identitas kependudukan digital, nampaknya belum menyentuh seluruh pelayanan dasar terhadap masyarakat di tingkat Kabupaten khususnya di Muratara. Hal ini di ungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muratara, Aan Andrian saat dibincangi Sumateraekspres.id, Senin (8/5) pukul 12.00 WIB, soal penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Menurutnya, meski IKD sudah menjadi program resmi pemerintah, untuk mewujudkan program Satu Data Nasional. Namun program itu nampaknya belum berjalan 100 persen sempurna. Karena, masalah identitas merupakan salah satu data yang berbasis privasi, jadi tidak menyeluruh pelayanan langsung otomatis online semua. BACA JUGA : Disdukcapil Prabumulih Targetkan 32 Ribu Penduduk Wajib Punya IKD Bahkan Aan mengomentari, pelayanan itu tidak bisa melepaskan dari prosedural manual. "Seperti barcode penggunaan data itu tetap mesti manual dan aktivasi maupun verifikasi data tetap harus dari Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil. Meski user, bisa mengaplikasikan secara online. Untuk perubahan data dan sebagainya harus tetap melalui Disdukcapil," bebernya. Untuk saat ini, tingkat Kabupaten juga masih menerapkan proses manual dalam pelayanan kartu identitas penduduk.

Tags :
Kategori :

Terkait