https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Sanksi Beragam, Teguran-Potong TPP

*Bakal Sidak Hari Pertama Masuk Pasca-Lebaran

SUMSEL - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau ASN, TNI-Polri, BUMN, hingga pegawai swasta menunda kepulangan usai mudik Lebaran bila tidak ada keperluan mendesak. Tujuannya mencegah penumpukan kendaraan pada puncak arus balik yang diprediksi terjadi Senin (24/4) dan Selasa (25/4).

Sebagai gantinya, ASN maupun TNI-Polri dipersilakan untuk memperpanjang cuti Lebaran mereka. Bisa juga melakukan pekerjaan dari kampung halaman, atau meminta izin dari atasan masing-masing.

Namun, pemerintah kabupaten/kota memastikan, akan tetap ada sanksi bagi ASN yang molor masuk kerja. Bentuknya beragam. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Drs Ratu Dewa MSi mengatakan, memang sudah ada arahan dari Presiden terkait hal itu.

Tapi ada syaratnya. Apa itu? “Syaratnya, tetap harus melapor kepada pimpinan atau kepala OPD masing-masing. Harus ada alasan jelas kenapa belum bisa masuk Rabu nanti,” kata Sekda.

Nantinya, para kepala OPD mengarahkan ASN tersebut untuk mengambil cuti tambahan tiga hari alias memperpanjang cuti, 26-28 April. Lalu bagaimana jika ASN tersebut tidak melapor? BACA JUGA : Burung Hantu dari Sudut Pandang Islam

“Sudah tentu akan diberikan sanksi,” tegas Dewa. Dia menambahkan, BKPSDM dan tiap OPD punya data siapa saja ASN yang mudik dan ambil cuti Lebaran. Rabu (26/4), daftar absensi pegawai akan dicek. Pasti akan ketahuan siapa yang molor tanpa kabar dan tidak melapor.

Ketentuan ini berlaku untuk ASN yang mudik. “Sedangkan ASN yang tidak mudik, wajib masuk kantor 26 April,” tandas Dewa. Penegasan juga disampaikan Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Hj Novarida Puspawati SH MSi.

“ASN Pemkot tetap harus masuk sesuai aturan," katanya. Bagi ASN yang masih mudik, harus mengurus cuti sebelumnya. "Kalau yang sudah  mengajukan, silakan masuk sesuai jadwal cutinya yang ada," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan