Dana Kebersihan Rp1 Miliar Per Minggu

*DLHK Target Retribusi Rp13 miliar Tahun Ini

PALEMBANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, terus berupaya memajukan Kota Palembang. Dari besarnya potensi retribusi kebersihan, DLHK Kota Palembang tahun ini menargetkan retribusi kebersihan Rp13 miliar.

“Tahun 2022 tadi, dari target Rp10 miliar, jumlah retribusi kebersihan yang terhimpun Rp5,5 miliar,” ungkap Kepala DLHK Kota Palembang, Akhmad Mustain SSTP MSi, usai rapat Retribusi Kebersihan dengan Sekda Kota Palembang Drs Ratu Dewa MSi, Kamis (12/1).

Baca Juga : Setahun, Lebih 200 Anak Alami Rudapaksa Baca Juga : Fakta Pedofil di Lahat, Sudah Punya Istri dan Dua Anak

Peningkatan target retribusi di2023 ini, disebut Mustain sangat masuk akal. Melihat potensi dari banyaknya tempat usaha, ruko serta tempat tinggal. DLHK Kota Palembang telah menghitung biaya retribusi ruko Rp50 ribu per bulan, rumah mewah Rp2.500 per bulan, rumah sederhana Rp500 per bulan, serta Alfamart Rp150 ribu per bulan.

Sementara jumlah rumah di Kota Palembang, mencapai 220.000 unit. Artinya, telah terkumpul retribusi mencapai Rp549 juta per bulan. "Kalau setengah tahun, telah terkumpul retribusi Rp6,6 miliar,” papar Mustain.

  Jumlah itu, belum termasuk retribusi kebersihan tempat usaha dan Alfaramart serta lainnya. “Kami optimistis target retribusi kebersihan Rp13 miliar tahun ini bisa tercapai," ucap Mustain, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPM-PTSP) Palembang,

Untuk itu, sambung Mustain,  pihaknya akan perkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan, kelurahan, serta Satpol-PP, guna merealisasikan target tersebut. Pembayaran retribusi itu dijelaskannya bentuk sumbangsih masyarakat membantu biaya pembersihan dan pengangkutan sampah yang ada. Baca Juga : Kamu Harus Tahu ! Registrasi Akun Jadi Syarat Wajib di SNPMB 2023, Simak Alurnya Baca Juga : Waspadai Trik Penipuan Kartu Prakerja 2023, Pendaftar Wajib Tahu

Sebab biaya retribusi belum bisa menutupi, akan besarnya biaya kebersihan yang dikeluarkan. "Bayangkan bayar gaji supir, mobil sampah serta kru saja, kami butuh biaya Rp1 miliar setiap minggunya," bebernya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Drs Ratu Dewa MSi, mengatakan upaya DLHK menaikkan target retribusi kebersihan, merupakan langkah ikut menaikkan pendapatan asli daerah (PAD). "Semua OPD digenjot menaikkan pendapatannya, demi mendongkrak PAD Kota Palembang tahun 2023," singkatnya.

  Diketahui dalam rapat dengan Sekda Palembang kemarin, Mustain didampingi Sekertaris Dinas Aris Satria Bandarnata SSTP MSi, Kasubbag Umum Muhammad Yuda Pratama SE MSi, dan jajaran DLHK Kota Palembang. (yud/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan