Ngaku Polisi, Ancam Sebar Capture Foto Tak Senonoh Korban jika Tak Diberi Uang

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Mengaku iseng dan hanya sebatas untuk memuaskan hasratnya menjadi dalih tersangka SAS (26). Warga Kecamatan Semarang Borang nekat mengaku polisi yang berdinas di Polda Sumsel berpangkat Brigadir dan melakukan Video Call terlarang atau dikenal dengan istilah VCS dengan posisi korban tanpa mengenakan busana. Lalu, men-capture video korban dan jadikan foto. Yang selanjutnya foto itu jadikan alat untuk memeras korban agar menyerahkan sejumlah uang. Namun jika tidak,  mengancam bakal menyebarluaskan foto tersebut jika tak mentransferkan uang senilai Rp5 juta. Atau jika menolak untuk berhubungan intim dengan dirinya.

BACA JUGA :Jasad Mulyadi Liang No 5 BACA JUGA :Istri Buang Surat Konseling
Tak terima, korban berinisial MA (21), seorang mahasiswi melapor ke SPKT Polda Sumsel. Sementara itu, tak butuh waktu lama, petugas Subdit V Siber Direktorat Reskrimsus Polda Sumsel meringkus SAS di rumahnya pada Selasa 4 April 2023 siang.

Amankan Sejumlah Barang Bukti

Dslam hal ini, SAS melakukan aksinya lebih kurang setahun, beberapa kali melakukan VCS dengan korban dan minta  menanggalkan semua pakaian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan